Berita Viral
Viral Warga Luar Medan Keluhkan Parkir Berlangganan, Tak Diizinkan Parkir jika Tak Bayar Rp130 Ribu
Viral di media sosial warga luar kota Medan keluhkan biaya parkir berlangganan.
|
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
3. Foto kendaraan Tampak depan.
Adapun tarif pembelian stiker parkir berlangganan:
1. Kendaraan sepeda motor atau roda dua : Rp 90 ribu per tahun
2. Kendaraan roda empat dan mobil pribadi : Rp 130 ribu per tahun.
3. Kendaraan roda enam, truk, bus dan sejenisnya : Rp 168 ribu per tahun.
Parkir berlangganan ini berlaku hanya di wilayah retribusi parkir Kota Medan. Ada 145 titik wilayah retribusi parkir di Kota Medan :
1 Jl Merak Jingga
2 Jl. Puteri Hijau
3. Jl.HM. Yamin
4. Jl.Merak Jingga Dalam
5. Jl. Puteri Hijau II
6. Jl. Prof. HM. Yamin
7. Jl. Timor
8. Jl. Veteran
9.Jl. Sutomo
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Ternyata Memang Orang Kaya, Harta Sudewo Bupati Pati, Jadi Bupati Nomor 5 Terkaya di Jateng |
![]() |
---|
Termasuk Perekrut, Peran 2 ASN Ditangkap Densus 88 di Aceh, Karyawan Showrom Kaget Bosnya Diamankan |
![]() |
---|
Mendadak Hilang, Sosok S Pacar Alberto Tannos, Diduga Jadi Pemicu Cucu 9 Naga Tewas Terbunuh |
![]() |
---|
Anaknya Ditusuk Jarum Suntik, Lisa Mariana Menangis Diam-diam, Hasil Tes DNA Segera Diumumkan |
![]() |
---|
TERNYATA Acha Septriasa Ditalak Sampai 5 Kali, Pernyebab Cerai dengan Vicky Kharisma Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.