Berita Viral

4 Anggota DPRD Jatim Susul Rekannya Sahat Simanjuntak Sebagai Tersangka Dana Hibah, Digeledah KPK

Empat anggota DPRD Jawa Timur bakal menyusul Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka korupsi supa pokok pikiran (Pokir) dana hibah Pe

HO
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata 

KPK mengaku sudah mengintai Sahat dari lama terkait praktik kotornya. 

Ia akhirnya terjaring OTT pada Rabu (14/12/2022) malam. Sahat terjaring OTT bersama tiga orang lainnya. 

KPK juga resmi menahan Sahat bersama tiga tersangka lainnya.

Untuk keperluan penyidikan, keempat tersangka ditahan KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 15 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.

Politisi senior Partai Golkar itu pun mengakui kesalahannya terlibat tindak pidana suap.

Ia meminta maaf kepada keluarga dan seluruh masyarakat khusunya Provinsi Jatim.

Pernyataan maaf itu ia sampaikan sebelum dirinya digiring ke mobil tahanan oleh KPK.

"Pertama, saya salah," ucap Sahat di Gedung KPK, Jumat (16/12/2022) dini hari dikutip dari youTube Kompas TV.

"Dan saya minta maaf ke semuannya, khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga," tuturnya dengan tegas.

Sahat juga meminta doa agar pemeriksaan dirinya dan ketiga tersangka lainnya bisa berjalan lancar.

"Doakan kami agar tetap sehat, agar pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar," katanya.

Sahat terjerat kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah kepada kelompok masyarakat senilai Rp 1 miliar.

Adapun suap diberikan oleh Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) bernama Abdul Hamid.

Ia juga diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

Dikutip dari Kompas.com, suap tersebut merupakan uang muka untuk pengusulan alokasi dana hibah 2023 dan 2024 dari Pemerintah Provinsi Jatim.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved