Berita Viral

4 Anggota DPRD Jatim Susul Rekannya Sahat Simanjuntak Sebagai Tersangka Dana Hibah, Digeledah KPK

Empat anggota DPRD Jawa Timur bakal menyusul Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka korupsi supa pokok pikiran (Pokir) dana hibah Pe

HO
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata 

TRIBUN-MEDAN.com - Empat anggota DPRD Jawa Timur bakal menyusul Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka korupsi suap pokok pikiran (Pokir) dana hibah Pemprov Jatim. 

"Dari anggota DPRD 4 orang (tersangka) kalau enggak salah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/7/2024).

Alex belum mengkonfirmasi apakah betul jumlah tersangka baru dalam kasus ini mencapai puluhan.

Sejauh ini, Alex telah mengkonfirmasi KPK mengembangkan perkara yang menjerat Sahat Tua.

Ia juga membenarkan penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan. Di antara lokasi yang digeledah adalah rumah anggota DPRD Jatim.

"Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melenfkapi alat bukti," kata Alex.

Untuk diketahui, kasus suap dana hibah Pemprov Jatim berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada penghujung 2022.

Saat itu, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa TImur, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap.

Sahat menerima suap untuk mengusulkan Pokir.

Baca juga: Nasib 10 Anggota Polisi Penganiaya dan Telanjangi Warga hingga Paksa Cabut Laporan di Polda Bali

Baca juga: NASIB Aep Saksi Ngaku Lihat Pegi Aniaya Vina dan Eky, Fotonya Tanpa Masker Beredar, Kini Dilaporkan

Usulan itu diklaim datang dari berbagai kelompok masyarakat (Pokmas). Namun, nama-nama organisasi itu juga aneh.

Di antara namanya adalah Pokmas Kalang Kabut, Pokmas Sadis, Pokmas Paterpan, Lidah Buaya, Tak Mampu, Staples, Itachi (nama karakter dalam animasi Naruto), dan lainnya.

Sahat didakwa menerima suap 39,5 miliar.

Ia kemudian divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Sahat Tua Simanjuntak Minta Maaf

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak meminta maaf setelah tertangkap KPK terkait korupsi dana hibah APBD dan kasus suap. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved