Berita Viral
4 Anggota DPRD Jatim Susul Rekannya Sahat Simanjuntak Sebagai Tersangka Dana Hibah, Digeledah KPK
Empat anggota DPRD Jawa Timur bakal menyusul Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka korupsi supa pokok pikiran (Pokir) dana hibah Pe
Sebelumnya, Sahat bersama tiga orang lainnya tiba di Gedung KPK, Kamis (15/12/2022) sekira pukul 12.39 WIB.
Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menyatakan ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Sahat sebagai tersangka.
Sahat dijerat bersama tiga tersangka lainnya.
Yaitu staf ahli Sahat, Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), Abdul Hamid; dan Koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi.
"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022) dini hari.
Sahat ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Rusdi dan Abdul ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC.
Sementara Ilham ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
(*/tribun-medan.com)
anggota DPRD Jawa Timur
Sahat Tua Simanjuntak
korupsi suap pokok pikiran (Pokir) dana hibah Pemp
Tribun-medan.com
Kabar Soal Istri Gus Baha Meninggal Dunia Bikin Heboh, Ini Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
KUNJUNGAN 8 JAM DI CHINA, Prabowo Kembali Tiba di Jakarta Pukul 21.00 WIB, Hanya Disambut Prasetyo |
![]() |
---|
VIRAL Sosok Riska Amelia Ojol Diundang ke Istana dan Tuai Kritik Netizen karena Wajah Cantiknya |
![]() |
---|
Denny Cagur Akhirnya Posting Belasungkawa Korban Kerusuhan dan Affan Usai Disentil Netizen |
![]() |
---|
PENJARAH Kucing di Rumah Uya Kuya Muncul Minta Uang Tebusan, Kondisi Ditemukan Memprihatinkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.