Berita Viral

DULU Desak Harus Berkantor di IKN di Awal Juli 2024 Ini, Sekarang Batal, PDIP Sentil Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) mulai Juli 2024 ini, seperti rencana awal yang ditegaskannya.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Presiden Jokowi dan Menteri ATR AHY 

Apalagi sejak awal sudah menggembor-gemborkan soal kesiapan terhadap pemindahan ibu kota tersebut.

"Jadi, ya saran saya sih bener jangan dipaksakan, makanya di awal jangan terlalu pede gitu loh, kan sebelumnya kan menyampaikan sudah sangat siap gitu ya, ternyata belum juga," tandas Djarot.

Mundurnya Kepala dan Wakil Kepala IKN

Baru-baru ini, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, bersama dengan wakilnya, Dhony Rahajoe, mendadak mundur menjelang Presiden Jokowi berkeinginan keras agar berkantor di IKN awal Juli 2024 ini.

Penyebab mundurnya kedua pejabat Ibu Kota Nusantara (IKN) itu memunculkan tanda tanya publik.

Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan surat pengunduran diri Dhony Rahajoe dari wakil Kepala Otorita IKN.

Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Senin (3/6/2024).

“Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara,” kata Pratikno.

“Dan pada hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau,”sambungnya.

Mensesneg Pratikno lebih lanjut menyampaikan, Presiden Jokowi mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan juga Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

“Bapak Presiden berharap, tadi beliau-beliau dipanggil, Pak Menteri PUPR dan Pak Wamen ATR dipanggil oleh Presiden agar dengan status sebagai PLT ini menjamin percepatan Pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, dengan visi semula yaitu dengan tetap konsisten pada rencana nusa rimba raya dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga,”pungkasnya.

Berapa lama Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni menjadi pelaksana tugas untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)?

Pratikno tidak bisa memastikan berapa lama keduanya akan menjabat di IKN.

“Ah kita tunggu nanti,” ucapnya.

Apa alasan mundur Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved