Pembunuhan Sadis
Terkuak Motif Suami Bacok Istri hingga Tewas di Lombok Timur
Inilah pengakuan suami bacok istri sampai tewas di Lombok Timur, NTB. Adapun seorang suami tega membacok istrinya pakai parang sampai tewas.
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pengakuan suami bacok istri sampai tewas di Lombok Timur, NTB.
Adapun seorang suami tega membacok istrinya pakai parang sampai tewas.
Terkuak menurut pengakuan suami berinisial MN (30) ia melakukan itu karena sakit hati dengar ibunya dapat perkataan kasar dari sang istri.
Hal ini membuat suami nekat bacok istrinya menggunakan parang hingga tewas.
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Lombok Timur, AKP Dharma Yulia Putra.
"Kita cek psikologi dia itu memang punya hubungan dekat dengan ibunya."
"Makanya ibunya dibilang dengan kata-kata yang kasar dan tidak pantas, sehingga dia kalap," kata Dharma, dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Rabu (10/7/2024).
Pelaku pun tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Korban mengalami penganiayaan berat berdasarkan hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram.
Lebih lanjut, Dharma mengatakan, korban menderita luka akibat sabetan parang.
"Terkait ada luka-luka yang sudah jelas terlihat dari apa yang tersangka lakukan kepada korban ada di bagian leher, kepala dan tangan, itu sesuai dengan fakta yang ditemukan dan jelas," ucapnya.
Dikutip dari TribunLombok.com, Dharma menyebut, pelaku melakukan aksinya secara sadar tanpa pengaruh orang lain.
"Pelaku dinyatakan sadar dalam perbuatannya, dikarenakan pada saat tes fisikologi pelaku tidak mengelak atas tindakan pembunuhan kepada istrinya itu," jelas Dharma.

Pembunuhan yang dilakukan suami ke istrinya di Lombok Timur, ini terjadi pada Kamis (20/6/2024) pukul 16.00 Wita.
Tempat kejadian perkara berada di Lingkungan Ketangga, Kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong, Lombok Timur.
Kejadian itu, bermula ketika tersangka MN sakit hati mendengar ibunya dikatai kasar oleh istri, Lilis Sukmawati (29).
Lalu, MN meminjam sebilah parang kepada pamannya dan kembali ke rumah untuk melukai istrinya.
"Segera dia langsung pinjam parang, ada jeda waktu di sana pinjam parang, dia tebas istrinya langsung," kata Dharma.
Sehingga, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya di bagian kepala, leher, tangan dan jari korban.
Lantas, dilakukan proses autopsi terhadap korban dan polisi telah menerima hasil autopsi korban.
Setelah berkas perkara lengkap, tim penyidik akan melakukan rekonstruksi kasus ini.
Tersangka terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja dan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Wanita Muda 23 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa dan Mengenaskan di Bekasi, Sempat Masuk Kos Bareng Pria |
![]() |
---|
5 Fakta Kematian Tragis Bos Aksesori Asep Saepudin, Dihabisi Istri dan Anak Perempuan Sendiri |
![]() |
---|
Tampang Agus Sahril, Pembunuh Sadis Lucuti Baju Remaja Putri Bertato Kupu-kupu, Tolak Ladeni Tamu |
![]() |
---|
8 Hari Menikah, Pria Ini Bunuh Delapan Saudara Istrinya dengan Kapak, Terungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Begini Reaksi Lilis, Putri Tarsum yang Memutilasi Istrinya saat Sambangi TKP Pembunuhan Sadis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.