Sumut Terkini

Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyeludupan Belangkas dan Bibit Sawit ke Malaysia

Dalam pengamanan tersebut, petugas mengamankan tiga box fiber yang berlabel ikan untuk di ekspor ke Malaysia. 

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
HO
156 ekor hewan dilindungi belangkas, dan 171 bungkus bibit sawit diamankan Bea Cukai Teluk Nibung. Diseludupkan sebagai ikan untuk dikirim ke Malaysia. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Bea Cukai Teluk Nibung menggagalkan upaya penyeludupan Belangkas dan bibit sawit ke Malaysia dengan melalui labuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. 

Dalam pengamanan tersebut, petugas mengamankan tiga box fiber yang berlabel ikan untuk di ekspor ke Malaysia. 

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Teluk Nibung, Januar menjelaskan, ada 156 ekor belangkas dan 2 koli berisi 171 bungkus kecambah sawit. 

"Semalam kami ada amankan tiga koli barang larang ekspor di pelabuhan Teluk Nibung. Satu koli berisi 156 ekor belangkas, dan dua koli berisi 171 bungkus kecambah sawit," kata Januar, Kamis (11/7/2024). 

156 ekor hewan dilindungi belangkas, dan 171 bungkus bibit sawit diamankan
156 ekor hewan dilindungi belangkas, dan 171 bungkus bibit sawit diamankan Bea Cukai Teluk Nibung. Diseludupkan sebagai ikan untuk dikirim ke Malaysia.

Katanya, dalam pengamanan tersebut, diamankan satu orang pria yang membawa belangkas san biji sawit tersebut ke pelabuhan. 

"Belangkas merupakan satwa yang dilindungi dan bibit tanaman melalui kapal yang memuat komoditi ekspor. Dari literatur, hewan belangkas ini diambil manfaat ekstrak plasma darah digunakan sebagai mendiagnosis penyakit meningitis," jelasnya. 

Katanya, belangkas banyak dijadikan obat oleh orang Eropa, Amerika, dan Jepang. Sedangkan, belangkas banyak ditemukan di perairan Indonesia. 

156 ekor hewan dilindungi belangkas, dan 171
156 ekor hewan dilindungi belangkas, dan 171 bungkus bibit sawit diamankan Bea Cukai Teluk Nibung. Diseludupkan sebagai ikan untuk dikirim ke Malaysia.

"Pagi tadi kami telah serah terima dengan pihak Kementrian lingkungan hidup dan kehutanan untuk dilakukan pengamanan lebih lanjut," katanya. 

Januar menceritakan ada dua orang terduga pelaku, namun satu orang yang berhasil diamankan oleh petugas, dan kini telah diserahkan ke KLHP. 

"Kalau penetapan tersangka di KLHP, karena penyeludupan tersebut terjadi diluar dari kapal, ran masih di pelabuhan," pungkasnya. 

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook,Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved