Berita Viral
Deretan Aplikasi Pemerintah Bernama Nyeleneh, dari SiPEPEK Sampai JEBOL YA MAS, Ahli Singgung Etika
Pengunggah mendata setidaknya da 11 aplikasi atau situs resmi yang dikeluarkan pemerintah yang diberi nama dengan konotasi negatif.
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengaku akan segera melakukan pengecekan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Saya akan cek ricek kembali, karena ada kepantasan dan kepatutan. Yang jelas sesuai kebijakan dari pemerintah pusat, sesuai komitmen Pak Gubernur tidak ada nambah aplikasi tapi lebih memanfaatkan, meng-custom aplikasi yang ada," ujar Sekda Herman di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (10/7/2024).
Apalagi Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu telah meminta agar pemerintah daerah tidak lagi membuat aplikasi baru, cukup memanfaatkan platform yang sudah ada.
Selain untuk efiensi anggaran, juga diharapkan supaya masyarakat tidak kebingungan lantaran terlalu banyak aplikasi guna mendapatkan pelayanan pemerintah. Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin pun, kata Herman, telah berkomitmen untuk mengerem pembuatan aplikasi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ricuh Penertiban di Sampali, Mobil Damkar Pemkab Deli Serdang dibakar Massa
Sementara mengenai penamaan aplikasi yang berkonotasi negatif, Sekda Herman menegaskan akan melakukan evaluasi guna meredam persoalan ini.
"Kalau ada hal kurang tepat terkait penamaan, nanti kami akan evaluasi. Harus cek ricek kita akan ingatkan," ucapnya.
Tanggapan Ahli IT: Nama aplikasi menyalahi etika
Kepala Departemen Ilmu Komputer, Prodi Teknik Informatika, FMIPA, Universitas Padjajaran (Unpad) Setiawan mengatakan, seorang pemrogram atau app develover seharusnya membuat situs dengan nama yang sesuai fungsinya.
Aplikasi atau situs yang dipermasalahkan warganet memang memakai nama dari singkatan atau akronim suatu program pemerintah daerah.
Misalnya, SIPEPEk yang akronim dari Sistem Pelayanan Program Penanggulangan Kemiskinan dan Jaminan Kesehatan.
"Sesuai dengan fungsionalisasinya tapi juga jangan mengarah ke hal-hal vulgar, SARA, dan lain-lain," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024), dikutip dari Kompas.com.
Setiawan mengatakan, penamaan aplikasi atau situs yang baik menjadi bagian dalam etika profesi dalam ilmu teknik informatika.
Etika penamaan tersebut yaitu:
Etika penamaan yang sopan dan jangan dipaksakan
Upayakan penamaan yang mudah diingat dan fungsional namun tetap perhatikan syarat nomor satu
Pihak pengelola bisa meminta pemrogram mengubah nama aplikasi karena tidak berkaitan dengan hak cipta
Setiawan menerangkan, penamaan aplikasi tidak memiliki syarat harus sesuai dengan teknologi yang dipakai.
"Kayak kita ngasih nama orang kan nggak mau kita kasih nama yang kurang enak didengar atau tidak lazim," lanjutnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.