Berita Viral
SOSOK Wanita yang Keningnya Dicium SYL Usai Vonis 10 Tahun, Bukan Istri, Ikut Cicipi Duit Kementan
Ada satu momen ketika SYL berpelukan dengan seorang perempuan berjihab abu-abu. Bahkan SYL sempat mencium kening wanita tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok wanita yang keningnya dicium Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai vonis 10 tahun.
Wanita tersebut juga ikut mencicipi duit Kementerian Pertanian (Kementan).
Dikutip Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, SYL telah dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Baca juga: Kapolres Langkat Lama AKBP Faisal RH Simatupang Serahkan Estafet Kepemimpinan ke Kapolres Baru
Bekas Gubernur Sulawesi Selatan itu divonis 10 tahun penjara ditambah Rp300 juta subsider kurungan empat bulan atas perbuatannya.
Syahrul Yasin Limpo juga dihukum pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp14,1 miliar ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat (AS).
Setelah pembacaan sidang putusan kelar, SYL digiring ke ruang tunggu tahanan yang berada di rubanah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Tribunnews.com coba mengekor politikus Partai Nasdem itu ke ruang tunggu tahanan melalui jalan lain.
Sebab, SYL menuju ruang tunggu tahanan melalui pintu yang berada di dalam ruang sidang.
Ruang tunggu tahanan terdiri dari empat sisi. Tiga sisinya tembok, sementara ada satu sisinya yang terali besi.
Dari balik terali besi itu, terlihat SYL menyalami sejumlah kerabat yang mengunjunginya.
Ada satu momen ketika SYL berpelukan dengan seorang perempuan berjihab abu-abu.
Baca juga: Kejaksaan Tetapkan Bendahara Desa di Simalungun Sebagai DPO Kasus Korupsi Rp 339 Juta
Bahkan SYL sempat mencium kening wanita tersebut.
Diketahui sosok perempuan itu adalah Tenri Olle Yasin Limpo. Ia adalah kakak SYL.
SYL juga sempat berpelukan dengan Kemal Redindo Syahrul Putra. Redindo merupakan putra SYL.
Syahrul Yasin Limpo kurang lebih berada di ruang tunggu tahanan selama 30 menit.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.