Berita Viral
TAMPANG Manajer Fuji Ngaku Digaji Rp500 Ribu, Kini Gelapkan Uang Rp1,3 M Untuk Bayar Cicilan
Batara Ageng menjadi manajer Fuji sejak Desember 2021 hingga Desember 2022. Selama menjadi manajer Fuji, terungkap bahwa pelaku hanya digaji Rp 500.
Selama setahun bekerja sebagai manajer, diperkirakan ada 20 kontrak Fuji yang digelapkan oleh Batara dengan total kerugian mencapai Rp1,3 Miliar.
"Saudari FU (Fuji An) melakukan audit internal keuangannya, dan didapati bahwa ada Rp 1,3 miliar yang seharusnya didapatkan justru tidak masuk ke rekeningnya," kata Tomi Kurniawan.
Usut punya usut, hasil 20 kontrak kerja sama itu uangnya masuk seluruhnya ke rekening Batara Ageng.
Keberadaan Batara Ageng kemudian berpindah-pindah tempat tinggal.
Saat ini Batara Ageng mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Ia dijerat Pasal 374 dan 372 KUHP terkait tindak pidana penggelapan dengan pemberatan dan atau penggelapan.
Batara diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Diketahui, kejadian nahas dialami oleh Fujianti Utami Putri atau akrab disapa Fuji.
Sebab mantan kekasih Thariq Halilintar itu dicurangi oleh mantan rekan kerjanya sendiri.
Uang senilai lebih dari satu miliar dibawa kabur oleh mantan rekan kerjanya tersebut yang membuat kesehatan psikologis Fuji sempat terganggu saat itu.
Fuji menegaskan kejadian tersebut memang telah diketahuinya sejak tahun lalu, namun ia sudah berusaha membicarakan hal tersebut kepada mantan rekan kerjanya.
Alhasil ia pun tidak mendapatkan respons baik.
Hingga akhirnya Fuji melaporkan mantan rekan kerjanya itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis 7 September 2023.
Baca juga: SOSOK Wanita yang Keningnya Dicium SYL Usai Vonis 10 Tahun, Bukan Istri, Ikut Cicipi Duit Kementan
Adapun kasus penggelapan dana oleh mantan manajer Fuji tersebut kini tengah di tangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Awal Mula Curiga

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.