Tersangka Pembakaran Sempurna Pasaribu

Terungkap Peran Bebas Ginting terkait Tewasnya Rico Sempurna, Ditetapkan Polda Jadi Tersangka Ketiga

Tersangka baru tersebut yakini Bebas Ginting. Sebelumnya Bebas Ginting juga disukan terlibat dalam kasus ini.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
DOK Polda Sumut
Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Babak baru pengusutan kasus tewasnya Rico Sempurna Pasaribu.

Polda Sumut menetapkan 1 tersangka baru dalam kasus kebakaran yang menewaskan Rico Sempurna dan tiga anggota keluarganya di Kabanjahe, Karo.

Tersangka baru tersebut yakini Bebas Ginting.

Sebelumnya sempat santer Bebas Ginting juga disukan terlibat dalam kasus ini.

Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan (tengah), memberikan keterangan saat menghadiri rilis pengungkapan kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, di Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024).
Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan (tengah), memberikan keterangan saat menghadiri rilis pengungkapan kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, di Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024). (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)

Bahkan dikabarkan Bebas Ginting ikut diamankan bersama seorang pria lainnya oleh Tim Polda Sumut dan Polres Karo. Sehingga total empat orang yang diamankan polisi.

Seperti apa dugaan keterlibatan Bebas Ginting dalam kasus kebakaran yang menewaskan Rico Sempurna?

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Bebas Ginting merupakan orang yang memerintahkan dua eksekutor bernama Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring untuk membakar rumah Rico.


"Iya, benar. Tersangka B yang menyuruh melakukan pembakaran,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).


Hadi mengatakan, penetapan tersangka ini setelah penyidik memiliki alat bukti yang kuat keterkaitan antara dua eksekutor dengan Bebas.

Tampang Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring, eksekutor pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas terbakar bersama tiga anggota keluarganya yang lain.
Tampang Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring, eksekutor pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas terbakar bersama tiga anggota keluarganya yang lain. (HO)


Setelah ditemukan cukup bukti, maka Polisi menetapkannya sebagai tersangka.


Dari hasil penyelidikan, Bebas Ginting memberikan uang sebesar Rp 130 ribu kepada eksekutor Yunus Syahputra (SYT) untuk membeli bahan bakar minyak jenis solar dan pertalite.

Rumah Sempurna Pasaribu disiram Pertalite Campur Solar dan dibakar
Rumah Sempurna Pasaribu disiram Pertalite Campur Solar dan dibakar (KOLASE/TRIBUN MEDAN)


"Dia menyuruh membakar dan memberikan uang kepada tersangka YST sebesar Rp 130 ribu untuk membeli BBM yang digunakan untuk membakar."


Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.


Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.


Saat konferensi pers di Polres Karo pada 8 Juli lalu, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyebut ternyata rumah korban dibakar.


Polisi pun menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.


Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.


Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.


"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.

Eva Curiga Ayahnya Dibunuh, Lalu Rumah Dibakar

Anak korban, Eva Meliani Pasaribu, melalui kuasa hukumnya dari lembaga bantuan hukum (LBH) menduga para korban dibunuh terlebih dahulu, baru rumahnya dibakar.


Menurut direktur LBH Medan Irvan Saputra, dugaan ini muncul karena usus Rico dan cucunya Lowi diduga terburai, seperti bukan korban kebakaran pada umumnya.

Eva Meliani Pasaribu (baju merah muda) anak mendiang Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas dibakar hidup-hidup saat membuat laporan ke Polda Sumut, didampingi kuasa hukumnya dari LBH Medan, KKJ Sumut, Kontras, Senin (8/7/2024).
Eva Meliani Pasaribu (baju merah muda) anak mendiang Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas dibakar hidup-hidup saat membuat laporan ke Polda Sumut, didampingi kuasa hukumnya dari LBH Medan, KKJ Sumut, Kontras, Senin (8/7/2024). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)


Sehingga LBH Medan menduga tewasnya korban akibat pembunuhan berencana yang coba dikaburkan, meski belakangan Polisi menyebut mereka dibakar hidup-hidup dari luar oleh dua pelaku yang sudah ditangkap.


"Terkait adanya dugaan pembunuhan berencana, kita sudah mengumpulkan beberapa bukti foto, mayat korban ususnya terburai, cucunya juga terburai. Oleh karena itu kami merasa ini sangat mengganjal bagi kita,"kata Irvan Saputra, di Polda Sumut, Senin (8/7/2024).


Kuasa hukum korban memaparkan kejanggalan lain diantaranya, kondisi rumah korban 80 persen terbuat dari kayu, 5 langkah dari pintu masuk langsung kamar berukuran kecil.


Ditambah, kamar tak ada pintu alias cuma ditutup menggunakan kain.


Sehingga, kata Irvan, seharusnya jika pun mereka dibakar dari luar masih memungkinkan selamat.


"Ini adalah salah satu kecurigaan kita rumah ini 80 persen dari kayu, bagian pintunya 5 langkah langsung ke kamar.Kamarnya sendiri tidak memiliki pintu,"ungkapnya.


"Oleh karena itu alasan kita membuat laporan dugaan tindak pidana bagaimana mungkin ketika ada kebakaran orang yang ada di dalam rumah itu tidak bisa melarikan diri. Padahal pintu itu kamarnya tidak tertutup hanya menggunakan tirai,"sambungnya.


Menurut Irvan, LBH Medan bersama komite kekerasan jurnalis (KKJ) Sumut, Kontras telah mewawancarai saksi dan didapat korban tidak pernah tidur bersama korban lainnya.


Namun mayat Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya ditemukan di lokasi yang sama.


"korban ditemukan satu tempat yang sama, dan tersusun.Kalau ada korban kebakaran masa di satu tempat yang sama ada Mayatnya. Tidak pernah korban tidur bersama korban lain, seringnya salah satu di tempat berbeda."

Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan dr. Ismurizal Sp.F, menjelaskan perihal hasil autopsi terhadap jenasah Sempurna Pasaribu dan ketiga keluarganya yang mengalami luka bakar tingkat 6, saat rilis di Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024).
Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan dr. Ismurizal Sp.F, menjelaskan perihal hasil autopsi terhadap jenasah Sempurna Pasaribu dan ketiga keluarganya yang mengalami luka bakar tingkat 6, saat rilis di Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024). (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)


Atas kebakaran yang menewaskan empat orang sekaligus ini, LBH Medan menduga motif dua pelaku yang ditangkap polisi berkaitan pemberitaan yang dilakukan Rico Sempurna Pasaribu.


Beberapa waktu belakangan dia gencar memberitakan dan menuliskan di akun facebooknya adanya dugaan perjudian di wilayah tersebut.


"Ini karena ada pemberitaan adanya dugaan judi dan narkoba di Kabupaten Karo. Usai memberitakan itu dan menyebut adanya oknum yang membekingi itu."

Sementara, Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumut membantah keterlibatan anggotanya dalam pembunuhan wartawan Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo pada 27 Juni lalu.

Diketahui, nama Bebas Ginting disebut-sebut sebagai ketua AMPI Kabupaten Karo dan disebut sebagai dalang pembunuhan ini.

Sekretaris DPD AMPI Sumut Gabriel Nainggolan didampingi Wakil Ketua Jolly Sikumbang, Penasihat Satgas AMPI Sumut Sahat Simatupang menyebut Bebas Ginting bukan lagi ketua AMPI Kabupaten Karo sejak tahun 2021.

Sekretaris DPD AMPI Sumut Gabriel Nainggolan didampingi Wakil Ketua Jolly Sikumbang, Penasihat Satgas AMPI Sumut Sahat Simatupang saat menjelaskan Bebas Ginting bukan lagi ketua AMPI Kabupaten Karo sejak tahun 2021.
Sekretaris DPD AMPI Sumut Gabriel Nainggolan didampingi Wakil Ketua Jolly Sikumbang, Penasihat Satgas AMPI Sumut Sahat Simatupang saat menjelaskan Bebas Ginting bukan lagi ketua AMPI Kabupaten Karo sejak tahun 2021. (TRIBUN MEDAN/HO)

"DPD AMPI Sumatera Utara perlu meluruskan pemberitaan terkait keterlibatan Bebas Ginting yang disebut sebagai ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo. Kami jelaskan kalau Bebas Ginting bukan bagian dari AMPI dan tidak lagi ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo sejak tahun 2021 sesuai keputusan DPD AMPI Sumatera Utara,"kata Sekretaris DPD AMPI Sumut Gabriel Nainggolan, Selasa (9/7/2024).

DPD AMPI Sumut menerangkan, sudah menunjuk Robert Hendra Ginting sebagai pelaksana ketua AMPI Kabupaten Karo.

Terkait tewasnya Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya, Gabriel menyebut mendukung polisi mengusut tuntas kasus ini.

"Tanggal 10 Februari 2022 dengan menunjuk saudara Robert Hendra Ginting sebagai pelaksana ketua DPD AMPI Kabupaten Karo. Ampi mendukung polisi mengusut tuntas kasus tersebut."

Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.

Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting, (istri dari Sempurna), kemudian Sudiinveseti Pasaribu (anak) dan Lowi Situngkir ( cucu dari Sempurna).

Dalam konferensi pers Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi pada Senin 8 Juli, menyebut ternyata rumah korban dibakar.

Peserta aksi menyalakan lilin sebagai bentuk dukacita di depan TKP rumah Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Rabu (3/7/2024) malam tadi.
Peserta aksi menyalakan lilin sebagai bentuk dukacita di depan TKP rumah Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Rabu (3/7/2024) malam tadi. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)

Polisi pun telah menangkap dua tersangka yakni pria berinisial YST  dan RAS, sebagai eksekutor.

Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.

Selanjutnya, pelaku yaitu berinisial Y membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara RAS dan saudara YST yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.

Dalam pemeriksaan terlihat tertulis inisial YST atas nama Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan inisial RAS atas nama Rudi Apri Sembiring.

Apakah ada pelaku lain dalam kasus ini?

Kepolisian masih melakukan pengembangan penyidikan.

Sebelumnya Polisi juga dikabarkan turut mengamankan 2 orang lagi selain YST  dan RAS. 

Bebas Ginting kini sudah diamankan setelah dijadikan tersangka ketiga.

Apakah masih ada pelaku lain dalam kasus ini?

Publik menunggu ketegasan Polda Sumut dan Polres Karo dalam pengungkapan kasus ini secara tansparan

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca juga: Eks Pemain Persija Sandi Sute Merapat ke PSMS Medan, Pelatih: Sudah Deal, Mungkin Hari Ini Datang

Baca juga: AMUK Massa di Sampali Percut, Mobil Damkar Dibakar, Petugas Satpol Luka-luka Dilarikan ke RS

Baca juga: Dugaan Penyebab Kebakaran di Tembung, 7 Rumah dan 2 Mobil Ludes Terbakar

Baca juga: Pangdam I BB Angkat Bicara Kasus Tewasnya Sempurna Pasaribu, Anak Korban Curiga Ayahnya Dibunuh

 Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved