Sumut Terkini

Pemkab Deli Serdang Laporkan Kasus Pembakaran Mobil Damkar di Sampali

Selain itu juga ada laporan yang dibuat personil Satpol PP atas nama Noto Kuncoro yang menjadi korban luka-luka saat penertiban.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kondisi mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang dibakar warga saat penertiban bangunan gudang di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara,Kamis (11/7/2024). Mobil bernomor Polisi BK 8851 M ini nyaris ludes terbakar pada bagian depannya. 

Diakui kalau kedepan penertiban tidak akan dilakukan lagi dilokasi karena gudang-gudang tanpa izin yang berdiri di lokasi juga sudah tidak ada lagi. Diakui kalau pemohon penertiban adalah Andi Bahtiar dan Suprapto yang merupakan pemilik lahan yang sah berdasarkan putusan pengadilan.

Awalnya diketahui kalau lahan tersebut merupakan lahan eks HGU PTPN II.

Dalam perjalannya Andi Bahtiar dan Suprapto berhasil menang dalam upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) menggugat PTPN II. 

"Sekarang sudah nggak ada lagi gudang di sana. Semalam ada 25 bangunan yang kita tertibkan. 8 diantaranya adalah gudang, 10 rumah tempat tinggal usaha (RTTU) dan 7 unit rumah hunian (penggarap).

Tugas kita sudah selesai karena paling ada 20 an unit rumah lagi di sana dan ini akan dilakukan pendekatan lah sama pihak mereka,"kata Marjuki. 

Disampaikan beberapa warga yang punya hunian di lokasi lahan juga sudah banyak yang menerima tali asih atau ganti rugi bangunan. Karena itu ada yang mau membongkar rumahnya sendiri.

(dra/tribun-medan.com). 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook,Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved