Berita Medan

Wawancara Khusus dengan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon

Sebagai partai dengan perolehan tertinggi setelah Golkar, PDIP jadi satu-satunya penentu calon Gubernur alternatif selain Bobby Nasution. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN
Wawancara khusus antara pimpinan redaksi Tribun Medan dan Ketua DPD PDIP Sumut yang juga anggota DPR RI terpilih Rapidin Simbolon.  

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Konstelasi politik mendekati pemilihan Gubernur Sumatera Utara semakin hangat. PDIP dengan 21 kursi di DPRD Sumut dapat mengusung sendiri kandidatnya. 

Sebagai partai dengan perolehan tertinggi setelah Golkar, PDIP jadi satu-satunya penentu calon Gubernur alternatif selain Bobby Nasution. 

Dan berikut adalah wawancara khusus antara pimpinan redaksi Tribun Medan dan Ketua DPD PDIP Sumut yang juga anggota DPR RI terpilih Rapidin Simbolon

Pertanyaan : 

Flashback Proses ketika Pilpres dan Pileg bagaimana pendapat PDIP Sumut. 

Jawab:

Pilpres masih sangat jauh dari yang kita harapkan, pileg PDIP di tengah gempuran yang luar biasa ditingkat kabupaten dan kota menambah 17 kursi.  

Periode 2019 kita nambah 165 kursi bertambah 17 berarti 182. 

DPRD tingkat provinsi  menambah 2 kursi, 19 tahun 2019 dan tahun 2024 ada 21 kursi. Itu dapil sumut 9, dapil istri saya dan dia terpilih. 2024 PDIP punya 21 kursi di Legislatif, kalah 1 kursi dengan Golkar. 

Kita bisa berlayar sendiri, Dapil saya Sumut II, DPRI berjumlah dua tetap dari tahun 2019.

Sumut 1 kota Medan Deli Serdang, Serdang bedagai di Tebing Tinggi itu dia kursi tetap dari tahun 2019. Sumut III yang tadinya tiga kursi berkurang 1.

Pernyataan : 

Sejauh ini untuk pilkada Kabupaten dan Kota di Sumut sudah adakah kemudian, atau bagaimana mekanisme yang hari ini dilakukan oleh DPD PDIP untuk menentukan siapa kader terbaik atau siapa calon kepala daerah terbaik akan kemudian  menggunakan perahu PDIP? 

Jawab : 

Ada penjaringan dan penyaringan, untuk calon kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota itu pendaftarannya  ada 3 yaitu  Dewan Pimpinan Cabang, Dewan Pimpinan Daerah), Dewan pimpinan Pusat. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved