Sumut Terkini
16 Anggota Geng Motor di Siantar yang Tertangkap Dijebloskan ke Penjara
Dipimpin Kabag Log AKP Zulham yang diawali apel pembagian tugas di Simpang Apil Dayok Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sat Reskrim Polres Pematangsiantar memastikan bahwa 16 anggota geng motor yang tertangkap di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar pada Sabtu (15/6/2024) ditindak tegas.
Dari ke-16 yang diamankan, 5 di antaranya lanjut ke persidangan.
Kepada reporter Tribun-Medan.com, Minggu (15/7/2024), AKP Apri Damanik selaku KBO Reskrim Polres Pematangsiantar mengatakan kelima remaja ini sudah disidangkan oleh Pengadilan Negeri Pematangsiantar atas kepemilikan senjata tajam.
"Dari 16 yang kita amankan beberapa waktu lalu, lima di antaranya terbukti memiliki senjata tajam dan diproses hukum. Perkara dilimpah ke Kejaksaan dan lanjut ke persidangan," kata Apri Damanik.
"Adapun yang sisanya kita berikan peringatan dan memanggil orangtua terkait untuk dilakukan pembinaan," sambung Apri.
Apri menegaskan aksi kriminalitas baik dilakukan geng motor maupun dalam bentuk tawuran tidak akan ditolerir oleh pihak kepolisian. Sebut Apri, jangan pikir semua yang kena patroli bakal bebas.
"Yang mereka duga kalau ketangkap, besoknya bebas. Oh nggak. Kita proses hukum sesuai dengan perbuatannya. Ini buktinya, ada 5 yang kita proses hukum," kata Apri.
Sebagaimana diketahui, Polres Pematangsiantar berhasil melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (15/72024) malam.
Dipimpin Kabag Log AKP Zulham yang diawali apel pembagian tugas di Simpang Apil Dayok Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur.
Para personil dengan surat perintah dibagi 3 tim yakni Tim 1 Polsek Siantar Martoba dan Polsek Siantar Utara, Tim 2 Polsek Siantar Barat dan Polsek Siantar Timur.
Tim 3 Polsek Siantar Selatan Dan Polsek Siantar Marihat serta Tim mobile yakni Patroli Shelter Sat Samapta, Timsus Dayok Mirah, Brimob Pematangsiantar dan SAT Lantas.
Selanjutnya pada Minggu 16 Juni 2024 pukul 00.00 Wib dilakukan pergeseran para personil ke Polsek Sejajaran Polres Kota Pematangsiantar Untuk melaksanakan Stasioner .
Lalu Tim mobil langsung berangkat ke lokasi dan berhasil menggagalkan aksi tawuran dengan mengamankan 16 orang remaja serta turut mengamankan barang bukti berupa 6 unit sepeda motor dan 9 sajam.
Adapun ke 16 pelajar itu berinisial :
JEM (17)
| 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol JMKT, Dua Korban Alami Luka Berat |
|
|---|
| Pra UKW ke-76 PWI Sumut, Rifki Warisan Tekankan Pentingnya Pemahaman Kode Etik Jurnalistik |
|
|---|
| Libur Panjang, Ruas Tol Kisaran Alami Lonjakan Volume Kendaraan Sebesar 15 Persen |
|
|---|
| Bakar Rumah Mertua di Jangga Dolok Akibat Cekcok dengan Istrinya, Pelaku Diringkus Polres Toba |
|
|---|
| Pria di Deli Serdang Diduga Diculik dan Dibacok, Dibuang Bersimbah Darah di Depan RS Muhammadiyah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sat-Reskrim-Polres-Pematangsiantar-memastikan-bahwa.jpg)