Sumut Terkini

Bebas Ginting Sudah 2 Kali Dipenjara sebelum Bakar Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu

Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi membongkar tabiat bengis Bebas Ginting, dalang pembunuhan Sempurna Pasaribu

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi membongkar tabiat bengis Bebas Ginting, dalang pembunuhan wartawan Sempurna Pasribu dan keluarga di Karo, Sumatera Utara.

Pelaku ternyata sudah dua kali dipenjara, termasuk akibat kasus pembunuhan.

Sebelumnya polisi sudah menangkap dua eksekutor yang membakaran rumah korban, yakni Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring.

Bebas Ginting mengupah masing-masing eksekutor Rp 1 juta.

Selain Sempurna Pasaribu, korban tewas lainnya adalah Efrida Ginting, Sudiinveseti Pasaribu dan Lowi Situngkir.

Sampai saat ini Polda Sumut belum mengungkap motif Bebas Ginting membunuh Sempurna Pasaribu dan keluarga.

Selengkapnya saksikan video:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved