Sumut Terkini
Bebas Ginting Sudah 2 Kali Dipenjara sebelum Bakar Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi membongkar tabiat bengis Bebas Ginting, dalang pembunuhan Sempurna Pasaribu
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi membongkar tabiat bengis Bebas Ginting, dalang pembunuhan wartawan Sempurna Pasribu dan keluarga di Karo, Sumatera Utara.
Pelaku ternyata sudah dua kali dipenjara, termasuk akibat kasus pembunuhan.
Sebelumnya polisi sudah menangkap dua eksekutor yang membakaran rumah korban, yakni Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring.
Bebas Ginting mengupah masing-masing eksekutor Rp 1 juta.
Selain Sempurna Pasaribu, korban tewas lainnya adalah Efrida Ginting, Sudiinveseti Pasaribu dan Lowi Situngkir.
Sampai saat ini Polda Sumut belum mengungkap motif Bebas Ginting membunuh Sempurna Pasaribu dan keluarga.
Selengkapnya saksikan video:
Berita Terkait: #Sumut Terkini
Tim Gulat Sumut Siap Berjuang di PON Bela Diri 2025, Tak Gentar Hadapi Atlet SEA Games |
![]() |
---|
Lantik 177 Pejabat Eselon III, Gubsu Bobby Singgung Dana Transfer Dipangkas Rp 1,1 T |
![]() |
---|
Pria di Tanjungbalai Diamankan Petugas Bawa 100 gram Sabu |
![]() |
---|
2 Personel Brimob Polda Sumut dan 5 Lainnya Gabung Pasukan Perdamaian PBB ke Afrika Tengah |
![]() |
---|
Beberapa Pemborong di Deli Serdang Tertipu Kakek, Sampai Buat Laporan ke Polresta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.