Sumut Terkini
Bebas Ginting Sudah 2 Kali Dipenjara sebelum Bakar Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi membongkar tabiat bengis Bebas Ginting, dalang pembunuhan Sempurna Pasaribu
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi membongkar tabiat bengis Bebas Ginting, dalang pembunuhan wartawan Sempurna Pasribu dan keluarga di Karo, Sumatera Utara.
Pelaku ternyata sudah dua kali dipenjara, termasuk akibat kasus pembunuhan.
Sebelumnya polisi sudah menangkap dua eksekutor yang membakaran rumah korban, yakni Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring.
Bebas Ginting mengupah masing-masing eksekutor Rp 1 juta.
Selain Sempurna Pasaribu, korban tewas lainnya adalah Efrida Ginting, Sudiinveseti Pasaribu dan Lowi Situngkir.
Sampai saat ini Polda Sumut belum mengungkap motif Bebas Ginting membunuh Sempurna Pasaribu dan keluarga.
Selengkapnya saksikan video:
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Mutasi Kejagung, Muhibuddin Jabat Kajati Sumut Menggantikan Harli Siregar |
|
|---|
| Nasib Honorer DPRD Deli Serdang Tak Jelas, Berbulan-bulan Kerja Tanpa Gaji |
|
|---|
| Diduga Galian C Ilegal di Bahorok, Tampak 2 Alat Berat Lakukan Penambangan di Aliran Sungai |
|
|---|
| Agrinas Jaladri Integrasikan Potensi Perikanan Demi Ketahanan Pangan Indonesia |
|
|---|
| Sertijab Pejabat Utama Polres Labuhanbatu Selatan, Ini Posisi Strategis yang Berganti |
|
|---|