Berita Viral

NASIB Iptu Rudiana Bisa Dipecat Jika Terpidana Kasus Vina dan Eky Menang Sidang PK: Salahnya Fatal

Ayah Eky, Iptu Rudiana bisa terancam dipecat jika terbukti para terpidana tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. 

Kolase Tribun Medan
Vina Cirebon dan Iptu Rudiana 

TRIBUN-MEDAN.com - Ayah Eky, Iptu Rudiana bisa terancam dipecat jika terbukti para terpidana tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky

Iptu Rudiana memang dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Iptu Rudiana sebagai sosok yang disebut menjebloskan para terpidana pembunuhan Vinda dan Eky. 

Sementara 8 terpidana mengaku tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam. 

Iptu Rudiana juga disebut mengarang skenario agar 8 terpidana ini dipenjara dalam pembunuhan anaknya. 

Ancaman pemecatan ini diungkap oleh Penasihat Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.

Baca juga: Polres Tanjungbalai Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2024, Pengendara Diminta Patuhi Aturan

Baca juga: VIRAL Selebgram Ayu Sinjani Gerebek Suaminya Ngamar Bareng Pelayan Kafe: Sekali Main Rp 200 Ribu

Baca juga: PENGAKUAN TKW di Taiwan Tinggal Seatap dengan 3 Majikan Pria, Dulu Sempat Takut, Kini Sudah Betah

Irjen  Aryanto menyebut Iptu Rudiana layak dipecat jika peninjauan kembali (PK) yang akan diajukan para terpidana kasus Vina Cirebon diterima.

Menurutnya, peran pria yang kini menjabat Kapolsek Kapetakan itu besar pada kasus yang juga menewaskan anaknya, Eky, 2016 silam.

Hal itu disampaikan Aryanto di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (15/7/2024).

"Bagi saya Pak Rudi itu salah apa bila nanti ternyata PK-nya itu diterima, barulah itu salah."

"Kemudian dia perlu dilakukan apa kode etiklah kalau perlu dipecat dan sebagainya karena dia salahnya besar," kata Aryanto dengan nada tinggi.

Selain itu, jika PK para terpidana kasus Vina diterima, kasus tersebut bisa diaudit investigasi.

Aryanto pun tegas mendukung pengajuan PK para terpidana.

Menurutnya kasus Vina akan terang setelah proses PK berjalan.

"Jadi PK ini saya senang Pak karena menuju kepada kecerahan," jelasnya.

Selain membuka tabir peran Rudiana di kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam, PK juga akan menjadi pertaruhan sistem peradilan Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved