Berita Viral
NASIB Iptu Rudiana Bisa Dipecat Jika Terpidana Kasus Vina dan Eky Menang Sidang PK: Salahnya Fatal
Ayah Eky, Iptu Rudiana bisa terancam dipecat jika terbukti para terpidana tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.
"Tolong masyarakat juga bisa melihat segitulah mutu dari pada peradilan kita di Indonesia," kata Aryanto.
Ajukan PK
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina akan mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA).
Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Ketujuh terpidana ini divonis penjara seumur hidup karena diputus terbukti membunuh Vina dan Eky secara bersama-sama dengan rancana sebelumnya.
Politikus Dedi Mulyadi selaku pendamping ketujuh terpidana itu mengatakan secara hukum masih ada ruang bagi pihaknya untuk mengajukan PK.
"Dan itu masih ada ruang namanya PK dan ini adalah para kuasa hukum yang akan memperjuangkan PK-nya dan pelaporan ke Mabes Polri bagian dari upaya PK hukum kita," kata Dedi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/7/2024), dikutip dari Kompas.com.
Kuasa hukum para terpidana itu, Jutek Bongso, juga menegaskan segera mengajukan PK untuk membebaskan para kliennya.
Menurut Jutek, masih ada kemungkinan aparat penegak hukum yang menangani kasus kliennya saat itu keliru atau khilaf.
"Kalau dirasa ada kekhilafan, itu salah satu alasan kita boleh PK atau penerapan hukumnya yang kita rasa kurang keliru, tepat, atau ada bukti baru yang bisa kita temukan," kata dia.
Selain, ketujuh terpidana, mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal, juga akan mengajukan PK.
Saka merupakan terpidana pembunuhan Vina dan Eky juga. Hanya saja dia divonis delapan tahun karena pada saat kejadian masih usia anak.
Keinginannya mengajukan PK meski sudah bebas karena ingin memulihkan nama baiknya.
Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti, mengungkapkan, pihaknya memiliki bukti atau novum atau bukti baru untuk PK tersebut.
Baca juga: FAKTA Bebas Ginting Otak Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Pernah Dipenjara karena Kasus Pembunuhan
Baca juga: Lionel Messi Menangis di Copa America 2024, Pergelangan Kaki Bengkak, Pertama Kali Diganti
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Iptu Rudiana
Iptu Rudiana bisa terancam dipecat
pembunuhan Vina dan Eky
Aryanto Sutadi
Tribun-medan.com
Harga Porsche 1600 Super Mobil Ahmad Sahroni yang Dihancurkan Massa, Ada Juga Lexus RX 450h+ |
![]() |
---|
Anaknya Tewas Dilindas Mobil Brimob, Pesan Zulkifli Ayah Affan Sopir Ojol: Jangan Anarkis |
![]() |
---|
Giliran Rumah Diduga Milik Sri Mulyani Dijarah, Massa Angkut Guci hingga Lukisan Sang Menkeu |
![]() |
---|
'Duit Rakyat' Teriakan Massa saat Menjarah Rumah Ahmad Sahroni Si Mulut 'Orang Paling Tolol' |
![]() |
---|
Giliran Mobil dan Pos Polisi di Sumsel Dibakar Massa, Ini Daftar Gedung DPRD yang Jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.