Berita Viral
AWALNYA Sok Jagoan Tembak Kucing Tetangga Pakai Pistol, Imam Prasetyo Ciut Setelah Ditangkap Polisi
Imam Prasetyo nyalinya langsung ciut setelah ditangkap Polisi. Imam merupakan pelaku yang tembak kucing yang sedang di kolong mobil.
Detik Detik Imam Prastyo Tembak Kucing
Video penembakan kucing itu pun langsung menjadi sorotan di media sosial.
Imam menembak kucing yang sedang bersembunyi di bawah kolong mobil hingga mati.
Bahkan disebut-sebut Imam berkali-kali melakukan aksi tersebut.
Insiden tersebut diketahui terjadi pada Senin 15 Juli 2024 sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Pringgodani I, Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Dalam video yang beredar tampak pria yang mengenakan kaus kuning, celana pendek, dan topi hitam itu keluar dari pagar rumah.
Ia tampak keluar pekarangan sambil memegang senjata api.
Senjata itu kemudian diacungkannya sambil melihat ke bawah kolong mobil.
Baca juga: Setelah Heboh Siswi SMA 8 Medan MSF Dinaikkan Kepsek, Tapi Tak Dapat Bantuan SPP
Baca juga: 14 Tahun Menjanda, Cerita Ikke Nurjanah Bisa Nikah Lagi, Kini Ingin Punya Anak Perempuan
Ia langsung menembaki bagian bawah mobil tersebut tempat kucing itu bersembunyi.
Di sisi lain dua pria yang tertangkap kamera bersama pelaku tampak syok dan menjauh.
Kucing itu pun kemudian keluar dari tempat persembunyiannya.
Pelaku kembali megacungkan senjatanya.
Dikutip dari berbagai sumber, ternyata Imam menembakkan senjatanya kepada kucing sebanyak tiga kali.
Hal itu pun langsung membuat kucing tersebut mati.
Sementara Imam kini sudah ditangkap.
| SOSOK Randika Anak Rantau Tewas Kelaparan dan Tak Punya Ongkos Pulang, Sempat Tinggalkan Surat |   | 
|---|
| Mario Dandy Tak Berkutik Diejek Pakai Foto Rafael Alun di Penjara, Dulu Garang Aniaya David Ozora |   | 
|---|
| Profil Hasan Basri, Wakil Bupati Pidie Jaya yang Murka Lihat Nasi MBG Dingin Tanpa Pengawasan |   | 
|---|
| SOSOK Istri Kades Rusli Pamer Tumpukan Uang dan Ngaku Bisa Beli Polisi, Berdalih Hasil Tambang |   | 
|---|
| Hari Ini Penentuan Nasib Sudewo, Sidang Paripurna Hak Angket, Bupati Pati Dimakzulkan atau Tidak |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.