Kesehatan

6 Manfaat Khitan Bagi Laki-laki yang Belum Banyak Diketahui

Khitan atau sunat bagi laki-laki membawa dampak kesehatan yang cukup signifikan. Satu diantaranya mencegah risiko infeksi kemih

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
PERALATAN untuk mengkhitan 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sunat atau khitan berasal dari bahasa Arab “al-khitan” yang bermakna memotong bagian tertentu dari anggota tubuh tertentu.

Pada laki-laki, khitan adalah memotong sebagian kulit yang menyelubungi ujung penis.

Di Indonesia sendiri, khitan sudah menjadi tradisi budaya bagi mayoritas muslim yang berbasis pada ajaran agama.

Biasanya khitan sudah dilakukan saat anak-anak memasuki usia sekitar 6-10 tahun, karena semakin tua usia dikhitan akan semakin rumit prosedurnya yang dijalaninya.

Baca juga: Perlukah Perempuan Melakukan Khitan? Bagaimana Islam Memandangnya, Simak Penjelasan Berikut

Selain awalnya khitan dilakukan atas dasar perintah agama, kini orang-orang mulai mengetahui bahwa khitan juga sangat bermanfaat untuk kesehatan dan kebersihan alat kelamin pria.

Laki-laki dianjurkan untuk melakukan sunat, karena bermanfaat bagi kesehatan.

6 manfaat khitan bagi laki-laki

1. Mencegah penularan penyakit 

Melakukan khitan pada pria bermanfaat untuk menurunkan risiko penyakit menular, seperti herpes genital, HIV, dan sifilis.

Penyakit tersebut pada umumnya timbul karena penggumpalan kotoran-kotoran bakteri atau jamur di antara pucuk kemaluan dan kulit yang menutupinya (kulup).

Penyebaran penyakit menular salah satunya lewat organ reproduksi.

Dengan melakukan khitan, kita bisa menurunkan risiko menularkan penyakit seksual kepada pasangannya.

Baca juga: Tips Perawatan Setelah Khitan atau Sunat, Ini Makanan yang Mesti Dihindari

2. Mengurangi risiko infeksi saluran kemih

Penelitian yang dilakukan Montreal Children’s Hospital Canada, menyatakan bahwa pria yang tidak melakukan khitan memiliki risiko yang tinggi mendapatkan penyakit infeksi saluran kemih.

Meski umumnya infeksi ini lebih banyak terjadi pada wanita, namun pria yang belum melakukan khitan juga memiliki risiko terserang infeksi saluran kemih.

3. Mengurangi risiko gangguan penis dan kanker penis

Pada laki-laki yang belum dikhitan, ujung penisnya akan menumpuk kotoran (smegma), yang apabila tidak sering dibersihkan dapat mengiritasi jaringan disekotarnya.

Iritasi yang berlangsung terus-menerus dapat mengubah sel menjadi sel kanker yang berbahaya.

Selain itu khitan juga bermanfaat dalam mengurangi risiko pria dewasa mengalami fimosi.

Fimosis adalah kondisi ketika kulup penis tertarik, namun tersangkut dan tidak dapat kembali ke posisi semula.

Baca juga: Cara Mencuci Baju Menurut Islam Agar Bersih dari Najis, Begini Tahapannya Jika Pakai Mesin Cuci

4. Menjaga kebersihan alat kelamin

Kulup yang menutupi kepala penis merupakan tempat berkumpulnya kotoran, keringat, cairan produksi kelenjar-kelenjar lemak dan sisa –sisa kencing yang sulit dihilangkan.

Pada kulup juga dapat meningkatkan terkumpulnya smegma yang bersembunyi di balik kulit ujung penis laki-laki.

Jika tidak benar dibersihkan maka dapat menjadi lengket dan menyebabkan kulup menempel pada kulit.

Masalah lainnya yang mungkin muncul yaitu balanitis, yaitu keadaan dimana smegma yang menumpuk dapat mengembangkan bakteri yang menyebabkan infeksi dan peradangan, kemerahan, nyeri, dan disertai pembengkakan kepala dan kulup penis.

Dengan melakukan khitan dan membuang kulup ujung penis, mampu mengurangi risiko tempat kotoran dan bakteri menumpuk dan sulit di bersihkan.

Baca juga: Wajib Diketahui Muslimah, Inilah Bacaan Doa Sesudah Haid yang Benar Menurut Islam

5. Dapat membantu kelancaran buang air kecil

Hal ini akan sangat dirasakan manfaatnya bagi sebagian anak kecil yang terkadang saluran kencingnya tersumbat karena lubangnya terlalu kecil.

6. Menstabilkan nafsu syahwat

Khitan dapat menjadi penyeimbang dalam hal nafsu syahwat.

Orang yang tidak berkhitan disinyalir tidak merasa puas dalam berhubungan seks.

Mengendalikan nafsu menjadi mudah bagi laki-laki yang sudah melakukan khitan.

Anjuran Umur Melakukan Khitan

Dalam lingkungan masyarakat sendiri, khitan biasanya dilakukan sebelum memasuki masa pubertas.

Secara medis sendiri dibagi menjadi dua, yaitu dilakukan kurang dari 1 bulan, dan dilakukan diatas satu bulan.

Menurut studi yang dilakukan di RS afiliasi Erzincan University od Medical Sciences, Turki, pada tahun 2014, melakukan khitan pada saat anak berusia kurang dari satu tahun dapat mengurangi risiko komplikasi akibat anestesi.

Baca juga: HUKUM Mencukur Bulu Ketiak Menurut Islam, Simak Penjelasannya

Tetapi perlu digarisbawahi, bahwa melakukan sunat pada anak baru lahir (newborn) tidak dianjurkan oleh American Academy of Pediatrics (AAP).

Sedangkan berdasarkan agama Islam, terdapat tiga waktu ikhtiar melakukan khitan, yaitu tujuh hari setelah lahir, 40 hari setelah lahir, atau pada umur tujuh tahun.

Qadli Husain sendiri mengatakan bahwa sebaiknya khitan dilakukan pada anak usia 10 tahun.

Keputusan untuk melakukan sunat kembali lagi kepada keputusan orang tua kapan waktu terbaik melakukannya, tetapi tetap dianjurkan sebelum memasuki usia baligh.(mag2/tribun-medan.com)

Ditulis oleh mahasiswi magang LPM Kreatif Syakira Nazla Simbolon

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved