Medan Terkini

Anak Sempurna Pasaribu Serahkan Bukti Dugaan Keterlibatan Oknum TNI yang Tewaskan Keluarganya

Eva Meliani Pasaribu menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Daerah (Pomdam) I Bukit Barisan, Jalan Sena, Medan, Kamis (18/7/2024).

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Eva Meliani Pasaribu (baju merah muda), anak mendiang Rico Sempurna Pasaribu dan kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Daerah (Pomdam) I Bukit Barisan, Jalan Sena, Medan, Kamis (18/7/2024). Selain diperiksa, mereka juga membawa bukti dugaan keterlibatan personel TNI berinisial Koptu HB. 

Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.

Dalam penanganan perkara ini, sudah ada tiga orang yang dijadikan tersangka yakni Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor membakar rumah dan Bebas Ginting sebagai orang yang memerintahkan.

Bebas Ginting membayar dua eksekutor masing-masing Rp 1 juta.

Polisi pertama kali menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.

Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.

Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.

(Cr25/TRIBUN-MEDAN.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved