Berita Viral

SADISNYA Iptu Rudiana, Ternyata Injak-Injak Terpidana Hadi Saputra hingga Suruh Minum Air Kencing

Iptu Rudiana telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penganiayaan terhadap hadi Saputra, terpidana pembunuhan Vina dan Eky. 

HO
Iptu Rudiana telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penganiayaan terhadap hadi Saputra, terpidana pembunuhan Vina dan Eky.  

TRIBUN-MEDAN.com - Iptu Rudiana telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penganiayaan terhadap Hadi Saputra, terpidana pembunuhan Vina dan Eky

Hadi Saputra masih membantah terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. Setelah Pegi Setiawan bebas dari status tersangka atas sidang praperadilan, sejumlah terpidana ajukan peninjauan kembali (PK). 

Terpidana Hadi Saputra turut melaporkan Iptu Rudiana, sebagai ayah dari Eky. 

Hadi Saputra mengkau disiksa Iptu Rudiana saat diperiksa di Polda Jabar pada 2016 silam. 

Keterangan tersebut disampaikan Kuasa hukum Hadi, Jutek Bongso saat pihaknya melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.

"Dugaannya (Rudiana) memberikan keterangan tidak benar, palsu dan juga penganiayaan kemudian memberikan surat palsu dan lainnya jadi kira-kita itulah," kata Jutek saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).

Dalam kesempatan yang sama, tim kuasa hukum lainnya yakni Rully Panggabean membeberkan soal bentuk penganiayaan yang dilakukan Iptu Rudiana.

Kata dia, para terpidana termasuk Hadi mengalami kekerasan seperti diinjak hingga dipaksa menenggak air urine.

"Macam-macam ya bentuk penganiayaan yang dialami oleh klien kami dari mulai diinjak-injak, kemudian pukulan, kemudian gembok dipukulkan ke kepala sampai pecah kepalanya dan lain sebagainya," kata Rully.

"Nah itu yang menurut saya hari gini masih ada seperti itu ya tapi kita liat nanti kita uji nanti oleh penyidik apakah laporan kami ini bisa dipertanggung jawabkan atau tidak, ya tadi juga yang bilang terpidana ini disuruh minum air kencing segala," sambung dia.

Baca juga: PREDIKSI SKOR Susunan Pemain Bali United vs Arema FC, Head to Head Bali United vs Arema Siapa Unggul

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Segera Dibuka, Awas Jangan Sampai Ketinggalan

Menurut dia, bentuk penganiayaan yang dilakukan oleh Iptu Rudiana sudah tidak manusiawi dan harus ada penindakan.

Atas hal itu, Rully meminta agar penyidik bisa memproses laporan pihaknya itu secara cermat.

"Jadi saya pikir laporan ini baru dugaan ya kami minta penyidik untuk polri untuk membedah ini semuanya karena masalah ini tentu rangkaian laporan yg kami lakukan," kata Rully.

"Itu semua akan jadi novum buat kami. Jadi di sini enggak ada unsur balas dendam," tandasnya.

Sebelumnya, Kubu terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky Cirebon yakni Hadi Saputra telah secara resmi melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved