Berita Viral

SADISNYA Iptu Rudiana, Ternyata Injak-Injak Terpidana Hadi Saputra hingga Suruh Minum Air Kencing

Iptu Rudiana telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penganiayaan terhadap hadi Saputra, terpidana pembunuhan Vina dan Eky. 

HO
Iptu Rudiana telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penganiayaan terhadap hadi Saputra, terpidana pembunuhan Vina dan Eky.  

Demikian keterangan itu disampaikan kuasa hukum keluarga Hadi Saputra, Jutek Bongso.

"Terkait apa? Terkait apa yang dialami 2016 kan gitu kan, isinya apa? Tunggu nanti sesduah kami melakukan laporan, nanti kami akan sampaikan apa isinya," kata Jutek.

"Kan sebagaimana kita tahu selama ini ada isu tentang penganiayaan, ada isu tentang penyiksaan, ada isu tentang penekanan secara psikis, ya itu salah satu yang akan kami Laporkan mewakili Hadi Saputra, apakah betul itu akan kita uji," sambungnya.

Jutek menduga, penganiayaan tersebut terjadi saat proses pemeriksaan para terpidana, yakni para terpidana dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 silam.

Senada dengan Jutek, rekan kuasa hukum lainnya yakni Rully Panggabean mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa terpidana lain juga akan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.

Kata dia, pelaporan itu mungkin saja dilakukan oleh terpidana yang lain dalam waktu dekat ini.

"Kali ini memang baru Hadi Saputra, tentu saja Hadi Saputra itu kan membutuhkan saksi-saksi dan bukti-bukti kenapa dia melaporkan untuk itu maka kawan-kawan terpidana yg lain hari ini mungkin hanya sebagai saksi dulu," tandas Ruly.

Baca juga: Bentrok Kamboja di Laga Kedua, Indra Sjafri Bakal Rotasi Skuat Timnas U-19 Indonesia

Baca juga: Sosok dr Irene, Jubir Prabowo-Gibran yang Hadir dalam Acara Pernikahan Konglomerat Anant Ambani

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved