Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga Tindak Pelanggaran Prioritas Bagi Pengendara saat Ops Patuh Toba

Sat Lantas Polres Sibolga menindak 31 pengendara yang terjaring dalam Razia Operasi Patuh Toba 2024, yang digelar di beberapa titik jalan

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Sat Lantas Polres Sibolga menindak 31 pengendara yang terjaring dalam Razia Operasi Patuh Toba 2024, yang digelar di beberapa titik jalan yang berada di Kota Sibolga. Kamis (18/07/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Sat Lantas Polres Sibolga menindak 31 pengendara yang terjaring dalam Razia Operasi Patuh Toba 2024, yang digelar di beberapa titik jalan yang berada di Kota Sibolga. Kamis (18/07/2024).

Adapun lokasi Penindakan tersebut berada di Jalan Diponegoro Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sinolga.

Kasat Lantas Polres Sibolga AKP Muhammad Joni, mengatakan dari 31 Penindakan tersebut, Pihaknya juga melakukan Penilangan di tempat.

"Kami melakukan Penindakan, dimana 10 diantaranya berupa Tilang Teguran, dan 21 Tilang di tempat, selain itu memasang Spanduk 6 Lembar, Leatleaf 50 Lembar dan Stiker 55 Lembar, " ujarnya Kasat Lantas.

Baca juga: Hari Ketiga Operasi Patuh Toba 2024, Polres Pelabuhan Belawan Keluarkan 18 Tilang dan 25 Teguran

Adapun kendaraan yang menjadi penindakan yakni kendaraan truk overload atau melebihi kapasitas, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, dan kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan standarnya.

Selain menindak para pengendara, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada para pengendara yang melintas di sepanjang jalan Kota Sibolga.

"Kami berharap agar masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam berlalu lintas, sehingga meminimalisir angka kecelakaan yang bisa berakibat fatal, " tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved