Berita Seleb
Angger Dimas Marah, Kesal Tamara Tyasmara Berhubungan dengan Keluarga Yudha Arfandi: Gue Block
Rupanya ada hal yang membuat Angger Dimas marah, yakni karena Tamara Tyasmara masih berhubungan dengan pihak keluarga Yudha Arfandi.
TRIBUN-MEDAN.com - Angger Dimas marah.
Ia kesal Tamara Tyasmara masih berhungan dengan keluarga Yudha Arfandi.
Angger Dimas dan Tamara Tyasmara diketahui sudah lama bercerai.
Baca juga: Tiga Anak Opa Hans dan Oma Rita Bakal Dilaporkan ke Polisi, Terancam Penjara 3 Tahun
Di tengah kasus meninggalnya anak mereka, Dante, terlihat keduanya tak akrab atau tidak menunjukkan gelagat bersahabat.
Diketahui Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 lalu.
Bocah enam tahun tersebut meninggal dunia karena ditenggelamkan oleh kekasih ibunya, Yudha Arfandi.
Belakangan diketahui Yudha Arfandi sengaja menenggelamkan Dante karena sakit hati hubungannya tak direstui ibu dari Tamara Tyasmara.
Dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Kamis (18/7/2024), Angger Dimas bercerita bahwa ia menutup akses komunikasi dengan mantan istrinya pasca kasus meninggalnya Dante.
"Kan saya sempat berbicara sebentar sama pihak dia (Tamara) zaman-zaman itu," kata Angger Dimas.
Rupanya ada hal yang membuat Angger Dimas marah, yakni karena Tamara Tyasmara masih berhubungan dengan pihak keluarga Yudha Arfandi.

"Pas tahu dia sempet masih main dengan keluarga terdakwa (Yudha Arfandi), marah, abis itu nggak pernah ngobrol," ungkapnya.
Angger Dimas memilih komunikasi dengan ayah dari Tamara Tyasmara
"Yang ngobrol itu pihak dari ayah, mungkin sudah menyampaikan." ucapnya.
Baca juga: Jadwal Timnas U19 Indonesia vs Kamboja, Indra Sjafri Dihadapkan Pilihan Jens Raven atau Arkhan Kaka
Kemarahannya itu membuat komunikasi keduanya tak bagus.
"Dari segi komunikasi kita yang tadinya sudah tidak saling block akhirnya gue block lagi," bebernya.
Tak Direstui Ibu Tamara Diduga Jadi Alasan Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante
Tak direstui ibu Tamara diduga jadi alasan Yudha Arfandi tenggelamkan Dante.
Sikap kasar Yudha Arfandi disorot.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam dakwaannya menyebut Yudha Arfandi punya dendam karena hubungannya tidak direstui Rustiya Aryuni, ibu pemain sinetron Tamara Tyasmara.
Baca juga: SOSOK Wanita yang Keningnya Dicium SYL Usai Vonis 10 Tahun, Bukan Istri, Ikut Cicipi Duit Kementan
Yudha Arfandi adalah terdakwa kasus dugaan pembunuhan Dante, anak Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas.
Dalam dakwaan, Yudha Arfandi disebut kesal dan melampiaskan dendam itu pada Dante.
"Rasa kesal terhadap rencana pernikahannya dengan saksi Tamara Tyasmara tidak terlaksana membuat terdakwa merasakan dendam," tulis jaksa dikutip Kamis (11/7/2024) dikutip Tribun-medan.com dari WartaKotaLive.com
Penjelasan tersebut disampaikan jaksa dalam dakwaan yang diakses dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Sehingga (terdakwa) melampiaskan kekesalannya terhadap anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo dengan melakukan beberapa perbuatan yang dapat membahayakan anak korban," lanjut tulisan jaksa di SIPP.
Dalam SIPP tersebut, jaksa penuntut umum menyebutkan Rustiya Aryuni tidak merestui hubungan Yudha Arfandi dan Tamara Tyasmara karena Yudha dan anaknya kerap bertengkar selama menjalani hubungan.
Saat bertengkar, Rustiya melihat Yudha Arfandi juga kasar terhadap Tamara Tyasmara.
"Meski sering terjadi pertengkaran antara terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara, namun terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara merencanakan untuk melangsungkan pernikahan," tulis jaksa.
"Meskipun tidak diketahui saksi Rustiya Aryuni sebagai orang tua kandung saksi Tamara Tyasmara yang tidak menyetujuinya dengan alasan terdakwa sering melakukan kekerasan fisik terhadap saksi Tamara," lanjutnya.
Baca juga: Arti dan Lirik Lagu Batak Upani Na Mardongan Dipopulerkan oleh Style Voice
Di SIPP tersebut disebutkan, ada beberapa tindakan yang sempat dilakukan Yudha Arfandi telah membahayakan nyawa Dante.
Seperti, pada 2 Januari 2024 di The Jungle Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Yudha Arfandi mengajak Dante berenang di kolam dewasa dengan alasan latihan renang.
Saat itu, Dante sempat menangis ketakutan dengan bibir biru dan tangannya yang dingin.
"Terdakwa tetap mencoba memaksa untuk mengajak berenang, saat itulah saksi Tamara Tyasmara mengangkat anak korban ke kolam renang anak," tulis jaksa.

Lalu, Yudha Arfandi kembali mengajak Dante berenang dengan alasan melatih renang pada 4 Januari 2024 di Water Boom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Saat itu, Dante di kolam renang dewasa mengalami mual dan mau muntah.
Namun, Yudha tetap memaksa untuk berenang.
Melihat keadaan anaknya tersebut, Tamara Tyasmara meminta Dante berhenti berenang.
"Namun terdakwa menyatakan 'itu akting aja si Dante' dan begitu mendengar perkataan dari terdakwa, saksi Tamara Tyasmara memindahkan anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo ke kolam renang anak," tulis jaksa di SIPP.
Baca juga: KPUD Karo Sebut Progres Coklit Sudah Capai 62 Persen
Sampai akhirnya pada 22 Januari 2024 pukul 16.30 WIB, Yudha Arfandi kembali mengajak Dante berenang di kolam renang Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Saat itu, melalui rekaman CCCTV, Yudha Arfandi terlihat menenggelamkan Dante ke kolam renang sebanyak 12 kali dalam rentang waktu bervariasi.
Dante kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Setelah sempat dikuburkan, makam Dante sempat digali kembali untuk diperiksa.
Hasilnya menyatakan bahwa Dante meninggal karena tenggelam.
Baca juga: KINI Terkenal Bak Selebriti, Pegi Setiawan Sampai Nyamar Pakai Gamis saat Keluar: Banyak Minta Foto
Atas perbuatannya, Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sementara, dalam dakwaan sekunder, Yudha Arfandi didakwa pasal 338 KUHP dengan sengaja merampas nyawa orang lain.
Dakwaan keduanya, Yudha Arfandi didakwa melakukan kekerasan pada anak.
"Kedua, mendakwa Yudha Arfandi telah menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak yang mengakibatkan mati," tulis dakwaan jaksa.
(*/Tribun Medan)
Baca juga: Jadwal Timnas U19 Indonesia vs Kamboja, Indra Sjafri Dihadapkan Pilihan Jens Raven atau Arkhan Kaka
Baca juga: INILAH Puluhan Pasangan Bakal Calon Dari Golkar yang Bertarung di Pemilihan Gubernur 2024
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini sudah tayang di Grid.ID
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.