Sumut Terkini

Diduga Oknum ASN Disperindag Langkat Hingga Pedagang Jual Beli Lapak Pasar Tradisional Tanjung Pura

Bahkan tak hanya oknum ASN, sesama pedagang juga bisa melakukan jual beli lapak untuk berjualan, yang dipatok dengan harga jutaan hingga belasan juta

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Suasana dan kondisi meja atau lapak berjualan di Pasar Tradisional Tanjung Pura yang berada di Jalan Khairil Anwar, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (18/7/2024).  

"Dan sekarang ni di pajak (pasar) Tanjung Pura yang terdaftar kalau tak salah saya, pedagang daging cuma 6," ucap Ludfy. 

Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Langkat, Ikhsan Aprija memberikan komentarnya terkait persoalan relokasi tersebut. 

"Saya pelajari dulu ya, kadisnya juga sudah berganti-ganti," ujar Ikhsan. 

"Kalau pun nanti tak sesuai harapan, sebelumnya saya minta maaf. Karena hal ini terjadi tidak dimasa saya," sambungnya.

Tak hanya itu, Ikhsan juga mengatakan saat ini banyak aturan yang berubah. Namun ia tak secara gamblang menjelaskan aturan yang dimaksud.

(cr23/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved