Sumut Terkini

Beberapa Pemborong di Deli Serdang Tertipu Kakek, Sampai Buat Laporan ke Polresta

Informasi yang dihimpun SH alias Kakek selama ini dikenal banyak kontraktor sebagai penyewa nama perusahaan.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
KASUS PENIPUAN : Kantor Polresta Deli Serdang di Lubuk Pakam. Saat ini beberapa pemborong di Deli Serdang tertipu dan telah membuat laporan ke Polresta. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Pemborong atau kontraktor yang menjadi rekanan Pemkab Deli Serdang saat ini dikabarkan banyak yang menjadi korban penipuan.

Pelakunya adalah oknum pemilik perusahaan CV. RIZKY AMANDA berinisial SH alias Kakek.

Tidak tanggung-tanggung untuk satu korban kerugian mencapai ratusan juta.

Informasi yang dihimpun SH alias Kakek selama ini dikenal banyak kontraktor sebagai penyewa nama perusahaan.

Selain dipakai untuk proyek Penunjukan Langsung (PL) juga dipakai untuk proyek tender.

Banyak kontraktor yang memakai nama perusahaannya ketika mendapat proyek pekerjaan dari Pemkab dengan perjanjian 2,5 hingga 6 persen dari nilai proyek ketika sudah ada pencairan.

Kasus penipuan ini pun sudah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang. 

Salah satu korban yang telah melaporkan kasus ini adalah Purwadi Gunawan yang telah membuat laporan ke Polresta Deli Serdang dengan bukti surat lapor nomor : LP/B/909/IX/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG. Laporan dibuat lantaran pelaku SH alias Kakek dianggap tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan kasus ini.

"Iya kasusnya sudah kita laporkan ke Polresta. Dia kemarin sudah dipanggil tapi mangkir. Kerugian Rp 350 juta. Sampai sekarang sudah sulit dia ditemui dan dihubungi. Kalaupun ketemu banyak kali alasannya," ujar Purwadi. 

Purwadi mengakui ia sudah lama mengenal pelaku dan bekerjasama dalam hal proyek kurang lebih sekitar 10 tahun.

Selama berjalan baru tahun ini pelaku mengecewakannya. Disebut untuk pencairan 2 proyek pekerjaan tahun 2025 langsung digelapkan oleh pelaku.

"2 proyeknya normalisasi sungai saluran pembuangan di Percut Sei tuan dan di Hamparan Perak. Kami sudah tanya ke bagian keuangan dan ternyata sudah cair. Kalau ditanya sama dia sebelumnya dibilang belum cairlah," sebut Purwadi. 

Purwadi mengakui kemarahannya makin memuncak ketika dirinya pergi ke rumah pelaku dan sempat diberikan cek kosong dengan nominal 350 juta.

Ia sadar telah ditipu karena saat berada di Bank untuk mencairkan ternyata ada penjelasan dari pihak bank bahwasanya cek kosong. Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar membenarkan soal laporan ini. 

"Masih dalam proses lidik (kasusnya). Karena masih lidik jadi sifatnya undangan. Kalau pun tidak datang (saat dipanggil) belum bisa dilakukan upaya paksa," kata Risqi. 

www.tribun-medan.com sempat mencoba mengkonfirmasi SH alias Kakek melalui sambungan telepon. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi masih belum aktif.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved