ASN Curi Motor Lurah
Oknum ASN yang Curi Motor Lurah di Binjai Terancam Dipecat, Diduga Kecanduan Judi dan Narkoba
Pasalnya, Edward juga sudah pernah menjalani putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas kasus jambret telepon genggam pada tahun 2020 lalu.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
Edward Kenedy ASN Pemko Binjai terekam CCTV saat mencuri sepeda motor milik Lurah Mencirim, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (17/7/2024).
Edward dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu pasal 365 ayat (1) KUHP.
Vonis yang dijatuhkan hakim melalui palu sakralnya dijalani Edward di Lapas Binjai.
Namun timbul pertanyaan, mengapa status ASN Edward tidak dicabut atau dipecat menjadi seorang ASN pada waktu itu.
(cr23/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.