Pilkada 2024

Bawaslu Terima 40 Laporan Dugaan Pemalsuan Dukungan dan Politik Uang Pilkada Tapsel

Bawaslu Tapsel menerima 40 laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan.

TRIBUN MEDAN/HO
Komisioner Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapanuli Selatan (Tapsel) menerima 40 laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan, Dolly Putra Pasaribu dan Ahmad Buchori.

Komisioner Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengatakan selain dugaan pemalsuan dokumen, Dolly dan Buchori juga dilaporkan memakai politik uang untuk memenuhi syarat dukungan sebagai calon kepala daerah Tapsel.

"Per tanggal 25 Juni sampai 17 Juli Bawaslu Tapanuli Selatan telah menerima 40 laporan. Ada dua laporan, pertama soal pemalsuan identitas palsu. Kemudian kedua dugaan money politic," kata Saut, Sabtu (20/7/2024).

"Ini laporkan disampaikan atas dugaan calon perseorangan atas nama Dolly Putra Pasaribu dan Ahmad Buchori. Dari laporan di Bawaslu Tapanuli Selatan jumlah 40," sambungnya.

Saut mengurai laporan pertama disampaikan kepada Bawaslu atas dugaan pemalsuan dokumen dukungan Dolly dan Buchori.

Namun dua laporan bernomor 001 dan 002 dihentikan karena tidak dilengkapi dua alat bukti.

"Laporan pemalsuan dukungan, laporan 001 dan laporan 002. Statusnya dihentikan karena tidak ada dua alat bukti sebagaimana yang diajukan oleh pelapor," kata Saut.

"Kemudian laporan 003 tidak diregister karena syarat formal tidak terpenuhi. Dan dalam hal ini Bawaslu Tapsel menjadi temuan awal yang selanjutnya akan ditelusuri dan menunggu hasilnya," sambungnya.

Selain itu, Bawaslu juga menghentikan dugaan politik uang karena dalam laporan tersebut disebut tidak memenuhi persyaratan.

"Kemudian untuk laporan 004 dan 005 itu terkait politik uang. Statusnya dihentikan karena tidak memenuhi persyaratan sehingga tidak dapat diregister," sebut Saut.

Saut mengatakan sejak tiga pekan terakhir laporan dugaan pemalsuan dokumen berupa KTP dan pernyataan dukungan kepada calon perseorangan di Tapsel terus disampaikan ke Bawaslu.

Bawaslu menyebutkan Saut sudah melakukan rapat pleno untuk mendalami laporan yang masuk.

Sejauh ini, Bawaslu tengah mendalami dan meneliti 34 laporan lainnya terkait dugaan pemalsuan tersebut.

"Laporan 006 sampai 020 itu terkait dugaan pemalsuan dokumen dukungan saat ini dalam tahap kajian dugaan awal. Dan sudah dilakukan pembahasan di rapat pleno Bawaslu," kata Saut.

"Laporan 021 sampai 040 yang masuk dalam minggu terakhir ini soal dugaan pemalsuan dokumen masih dilakukan pemeriksaan, Nanti kita liat bagaimana temuan dan hasilnya. Apakah memenuhi syarat atau tidak."

Sebelumnya sebanyak 850 warga di Tapsel mengaku datanya dipalsukan.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu dengan nomor laporan: 028/PL/PB/Kab/02.24/VII/2024.

Dalam laporan itu, selain Dolly dan Buchori turut menyeret nama Ketua KPU Tapsel, mantan komisioner KPU Tapsel inisial SL, Kepala Dinas Pertanian hingga Kepala Bidang di BPBD Tapsel dan tim penghubung bacalon perseorangan.

Irwansyah Nasution kuasa hukum warga yang merasa identitasnya dipalsukan mengatakan ada 3 saksi yang terlibat menyusun laporan dukungan tersebut telah mengakui perbuatannya.

Ketiganya mengaku disuruh untuk mengakali syarat dukungan untuk Dolly dan Buchori.

Irwansyah mengatakan, tiga saksi itu adalah HH, HF, dan IH yang merupakan pegawai honorer di Pemkab Tapsel.

"Berdasarkan keterangan klien kami yang juga pelaku pemalsuan tanda tangan tersebut ada sebanyak 26 ribu dokumen masyarakat yang digunakan tanpa izin dan tanda tangannya dipalsukan, dan menurut mereka juga mereka diperintah oleh pimpinan atau atasan mereka yaitu ada pejabat di Dinas Pertanian Tapanuli Selatan, ada juga pejabat di BPBD dan juga pejabat di salah satu tim pemenangan calon tersebut," ucap Irwansyah.

Berdasarkan keputusan KPU, calon perseorangan untuk Bupati Tapsel harus menyampaikan dukungan sebanyak 21.894 dukungan.

Pasangan Dolly dan Buchori sebelumnya telah memberikan 26 ribu syarat dukungan berupa KTP dan surat penyataan dukungan yang ditandatangani warga kepada KPU Tapsel.

(cr17/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved