CPNS 2024

Cara Mengatasi Kegagalan Pemasangan e-Meterai pada Seleksi CPNS 2024

Perlu diketahui bahwa pada tahun 2024, pemasangan E-Materai akan diwajibkan pada sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pendaftaran CPNS dan PPPK.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
Surya.co.id
Ilustrasi CPNS 

TRIBUN-MEDAN.com – Pembelian e-meterei melalui website SSCASN tahun 2024 merupakan salah satu langkah penting bagi para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Perlu diketahui bahwa pada tahun 2024, pemasangan e-meterai akan diwajibkan pada sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pendaftaran CPNS dan PPPK.

Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecurangan-kecurangan yang biasa terjadi pada penggunaan e-materai. Selain itu, penggunaan e-meterai juga akan menguntungkan keuangan negara.

Berikut ini cara mengatasi kegagalan pemasangan e-Meterai:

Kunjungi situs web meteraionline-electronic.com atau meteraionline.id.

Pilih opsi “Riwayat Pemasangan”.

Klik “Pasang Ulang”. Dalam beberapa kasus, hal ini dapat dilakukan jika penginstalan ulang telah selesai dalam waktu 12 jam setelah mengunggah dokumen.

Dokumen akan secara otomatis di stempel elektronik dengan stempel elektronik baru, tetapi jika lebih dari 12 jam telah berlalu, pemohon harus mengunggah dokumen lagi agar stempel elektronik dapat diterapkan.

Dokumen e-meterai

Dua jenis dokumen yang wajib menggunakan e-materai adalah:

Surat pernyataan dari instansi.

Surat lamaran dari peserta.

Pembelian dan Pemasangan e-meterai melalui SSCASN 2024

Langkah-langkah untuk membeli dan memasang materai elektronik melalui SSCASN 2024 adalah sebagai berikut

Buka website SSCASN (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved