TRIBUN WIKI
Pendaftaran CPNS 2024 untuk Tamatan SMA, Siapkan Berkas dan Simak Syaratnya
Pendaftaran CPNS 2024 untuk tamatan SMA akan dibuka pada bulan Juli hingga Agustus 2024. Simak berkas dan syaratnya
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia setelah menjadi CPNS, atau di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
9. Usia pelamar pada saat melamar antara 18 sampai dengan 35 tahun, kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti dan perekayasa dapat melamar menjadi CPNS sampai dengan usia 40 tahun.
Syarat Dokumen CPNS 2024
Berikut adalah daftar dokumen yang wajib disiapkan untuk mendaftar CPNS 2024.
- Pasfoto berlatar belakang merah ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
- Swafoto ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
- Ijazah ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf
- Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf
- Transkrip nilai ukuran maksimal 500 Kb dengan format pdf
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi
Cara Daftar Akun SSCASN 2024 di Link sscasn.bkn.go.id
- Buka laman sscasn.bkn.go.id.
- Pilih menu "Buat Akun" dan lanjutkan ke "Langkah 1: Pengecekan Identitas".
- Isi data-data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.
- Masukkan nomor handphone dan email pribadi.
- Selesaikan verifikasi dengan memasukkan kode CAPTCHA.
- Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 2: Lengkapi Data".
- Isi data lengkap seperti email, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kabupaten/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).
- Pilih jenis kelamin dan unggah foto scan KTP serta swafoto sesuai dengan ketentuan.
- Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data".
- Mengecek ulang data yang telah dimasukkan.
- Konfirmasi apakah data yang diinput sudah sesuai.
- Jika data sudah sesuai, cetak kartu informasi akun.
- Pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun.
- Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Profil, Biodata dan Rekam Jejak Aris Marsudiyanto, Kepala Bappisus Eks Anggota Kopassus |
![]() |
---|
Profil Arief Kurnia Risdianto, Direktur PT PGN Lulusan Maritime University |
![]() |
---|
Mengenal Panthera Pardus Melas, Macan Tutul Jawa yang Terancam Punah |
![]() |
---|
SOSOK Ria Norsan, Gubernur Kalimantan Barat yang Diperiksa KPK Soal Korupsi Jalan Mempawah |
![]() |
---|
Profil Jungkook, Personel BTS yang Lagunya Tembus 2,5 Miliar Streaming di Spotify. |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.