TRIBUN WIKI

Sosok Opa Hans Tomasoa Diungkap Eks Mahasiswa, Punya Profesi Mulia Semasa Hidup, Bukan Cuma Pelaut

Hans Tomasoa, lansia yang tewas membusuk di rumahnya punya profesi mulia semasa hidup. Opa Hans pernah menjadi dosen

Editor: Array A Argus
Twitter
Opa Hans Tomasoa dan istrinya Rita Tomasoa 

Informasinya, Rita Tomasoa mengalami stroke.

Hans Tomasoa lah yang selalu merawatnya.

Namun, Opa Hans juga sudah sakit-sakitan.

Sehingga ia kesulitan merawat istri tercintanya.

Baca juga: Sosok Teuku Pribadi, Eks Pj Bupati Aceh Utara Mantan Komisaris PT Timah Meninggal Dunia

Sejak ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan, berbagai spekulasi pun muncul.

Warga menduga bahwa yang meninggal lebih dulu adalah Opa Hans.

Karena sang istri tidak bisa apa-apa, kemudian Oma Rita juga menyusul suaminya.

Kisah pilu pasangan suami istri ini benar-benar menyayat hati masyarakat.

Tak sedikit warga yang mengecam sikap ketiga anak Opa Hans dan Oma Rita.

Belakangan, ketiga anaknya tersebut dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Sosok Jennifer Coppen, Istri Dali Wassink atau Mama Kamari, Berikut Rekam Jejaknya di Dunia Hiburan

Dikutip Tribun-medan.com dari TribunJakarta.com, pengacara yang juga Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra menyebut akan mempolisikan ketiga anak Hans dan Rita.

"Saya meminta atensi kepada Kapolri serta Kapola Jawa Barat untuk memanggil, memeriksa dan memproses hukum anak kandung yang diduga telah menelantarkan orang tuanya yang lansia hingga meninggal," kata Gurun saat dihubungi, Jumat (19/7/2024)

Rencananya, Gurun akan membuat laporan resmi ke Polres Bogor pada Senin (22/7/2024) pekan depan.

Baca juga: Jadwal Piala AFF U19, Timnas Indonesia vs Kamboja, Indra Sjafri Wanti-wanti Garuda Muda

Menurut Gurun, tindakan penelantaran yang dilakukan ketiga anak korban melanggar Pasal 49 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan hukuman pidana tiga tahun dan denda belasan juta.

"Harusnya orangtua ini kan dirawat oleh anaknya tetapi ini justru ditelantarkan hingga akhirnya meninggal dunia," kata advokat dari Law Firm Gurun Arisastra & Partners ini.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved