Berita Viral
Akhirnya Jenderal Maruli Angkat Bicara Soal Koptu HB Dilaporkan Kasus Pembakaran Wartawan di Karo
Kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu berbuntut panjang. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak memastikan tidak akan melind
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu berbuntut panjang. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan tidak akan melindungi anggotanya jika terlbat dalam kasus pembakaran yang terjadi di Karo Sumut.
Maruli juga meminta agar dilakukan penyelidikan jika memang terbukti ada anggota TNI terlibat dalam pembakaran yang mengakibatkan 4 orang tewas.
"Karena kami ngapain juga ngelindung-ngelindungin pelaku gituan. Justru kalau kami ada yang berbuat salah kita kasih aja (untuk dihukum), ngapain musti (dilindungin)," ucap Maruli kepada wartawan di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Selain itu eks Pangkostrad juga beranggapan, bahwa kejahatan yang dilakukan pelaku tersebut tergolong sadis lantaran membakar rumah hingga menewaskan Sampurna Pasaribu.
Sehingga kata dia, rugi bagi pihaknya apabila melindungi anggotanya jika terbukti terlibat dalam kejadian nahas tersebut.
"Apalagi jahat bakar-bakar gitu kan, terus saya lindungi? Ya rugi lah," tegasnya.
Diketahui, rumah wartawan Sempurna Pasaribu dibakar oleh dua orang yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring.
Setelah itu, Polda Sumut menangkap Bebas Ginting yang disebut sebagai otak pembakaran.
Dalam pembakaran ini, empat orang meninggal dunia, yakni Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinvestigasi Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.

Anak Korban Laporkan Oknum TNI ke Puspomad
Terkait kasus ini sebelumnya, Putri jurnalis Tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu, EP, didampingi kuasa hukumnya, LBH Medan, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), dan Kontras melaporkan anggota Yonif 125 Simbisa yakni Koptu HB ke Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Mapuspomad) di Jakarta Pusat pada Jumat (12/7/2024).
EP dan kuasa hukumnya melaporkan Koptu HB karena diduga terlibat dalam pembunuhan berencana dan pembakaran empat anggota keluarganya termasuk ayah, ibu, adik, dan anaknya di rumah ayahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Kamis (27/6/2024) dini hari.
Kuasa Hukum EP, Irvan Saputra, mengatakan pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang dibawa di antaranya bukti pemberitaan terkait praktik judi yang diduga melibatkan Koptu HB dan ditulis oleh almarhum Rico.
Selain itu, pihaknya juga membawa bukti percakapan almarhum Rico yang meminta perlindungan kepada pihak kepolisian yaitu Kasatreskrim Polres Tanah Karo.
Kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu
Sempurna Pasaribu
Jenderal Maruli Simanjuntak
Tribun-medan.com
Isi Surat Wasiat Ibu dan 2 Anaknya Ditemukan Meninggal, Untuk Suami: Hampura Abi, Cape Lahir Batin |
![]() |
---|
Herannya Susno Duadji, 2 Polisi Pelindas Ojol Affan Mengaku Jalankan Perintah: Atas Perintah Siapa? |
![]() |
---|
Bocah Perempuannya Dihabisi Hendak Pergi Mengaji, Ayah Korban: Kau Potong Leher Anakku Sampai Putus |
![]() |
---|
Sempat Curhat Soal Susu Anak, Keseharian Sosok Anggun, Sopir Bank Pembawa Kabur Uang Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
Fakta Bocah Perempuan Kolaka Jadi Korban Pembunuhan, Motif Dendam Pelaku Sering Diejek Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.