Berita Viral
Akhirnya Jenderal Maruli Angkat Bicara Soal Koptu HB Dilaporkan Kasus Pembakaran Wartawan di Karo
Kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu berbuntut panjang. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak memastikan tidak akan melind
Ia melapor dengan pasal 340 tentang dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Rico sert keluarganya.
Melalui kuasa hukumnya, Andris Talihoran, mereka meyakini kalau pembunuhan keji yang dialami almarhum merupakan pembunuhan berencana, bukan seperti yang sudah dipersangkakan Polisi dengan Pasal187 ayat 3 tentang kebakaran yang menyebabkan orang tewas.
“Kita minta juga kepada Polisi supaya membuka ini seterang-terangnya jangan ada yang ditutupi,”kata Andris Talihoran, Minggu (14/7/2024).
Dalam kasus tewasnya Rico Sempurna Pasaribu, Polisi sudah menangkap tiga tersangka dengan peran berbeda yakni, Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor membakar rumah Rico.
Sementara tersangka Bebas Ginting sebagai orang yang memerintahkan dan membayar eksekutor masing-masing Rp 1 juta.
Namun keluarga Rico menduga tiga tersangka ini bukan pelaku utama dan mencurigai ada pelaku lain yang masih ditutupi Polisi.
“Yang sudah ditangkap ini sebaiknya mengaku siapa yang menjadi otak pelaku, jangan menyembunyikan. Siapapun dia, apapun pangkatnya kita minta 3 orang yang dihukum mati dan pelaku selanjutnya.
3 Tersangka Gelar Rekonstruksi
Tiga pelaku pembunuhan terhadap wartawan Rico Sempurna beserta keluarganya menjalankan sebanyak 57 peran dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut, Jumat (19/7/2024).
Dalam rekonstruksi yang digelar hingga malam itu ketiga pelaku berinisial B alias Bulang, YST dan RAS telah merencanakan aksi kejahatan dengan cara membakar rumah korban yang berada di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada 27 Juni 2024 dini hari lalu.
Sebelum membakar rumah korban, kedua pelaku YST dan RAS dengan mengendarai sepeda motor terlebih dahulu membeli BBM pertalite dan solar di warung Jalan Kuta Cane. Selanjutnya, BBM pertalite dan solar itu dicampur kemudian pelaku YST dan RAS membakar rumah korban.
Kasus pembakaran yang menewaskan korban Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya yang dilakukan YST dan RAS diketahui atas suruhan tersangka B alias Bulang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan rekonstruksi yang digelar pada Pukul 14.00-20.00 WIB telah selesai dilaksanakan dan berjalan dengan baik.
"Ada 57 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi dalam kasus pembakaran rumah wartawan tersebut," katanya usai rekonstruksi di lokasi kejadian.
Baca juga: Kabar Terkini Sandra Dewi Usai Kasus Korupsi Harvey Masih Bergulir, Ngurung Diri Takut Keluar Rumah?
Baca juga: Analisis 9 Tahun ke Depan ChatGPT, Lamine Yamal Diprediksi Bakal Sehebat Lionel Messi
Hadi mengungkapkan, tiga orang tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.
Kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu
Sempurna Pasaribu
Jenderal Maruli Simanjuntak
Tribun-medan.com
Isi Surat Wasiat Ibu dan 2 Anaknya Ditemukan Meninggal, Untuk Suami: Hampura Abi, Cape Lahir Batin |
![]() |
---|
Herannya Susno Duadji, 2 Polisi Pelindas Ojol Affan Mengaku Jalankan Perintah: Atas Perintah Siapa? |
![]() |
---|
Bocah Perempuannya Dihabisi Hendak Pergi Mengaji, Ayah Korban: Kau Potong Leher Anakku Sampai Putus |
![]() |
---|
Sempat Curhat Soal Susu Anak, Keseharian Sosok Anggun, Sopir Bank Pembawa Kabur Uang Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
Fakta Bocah Perempuan Kolaka Jadi Korban Pembunuhan, Motif Dendam Pelaku Sering Diejek Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.