Berita Viral

Akhirnya Jenderal Maruli Angkat Bicara Soal Koptu HB Dilaporkan Kasus Pembakaran Wartawan di Karo

Kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu berbuntut panjang. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak memastikan tidak akan melind

|
HO
Akhirnya Jenderal Maruli Angkat Bicara Soal Koptu HB Dilaporkan Kasus Pembakaran Wartawan di Karo 

"Ada juga percakapan tentang adanya telpon beberapa kali dari yang kita laporkan ini, terduganya itu, yang diduga anggota TNI itu kepada pimrednya untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan," kata Irvan.

"Ada tiga kali telpon nggak diangkat, terus dibalas tolong untuk dihapuskan, kira-kira begitu percakapan dari pimred," sambung dia.

Irvan mengatakan EP juga telah dimintai keterangan awal oleh pihak Puspom TNI AD.

Pemeriksaan tersebut sempat ditunda mengingat waktu salat Jumat.

"Sudah diminta keterangan, sudah didata, sudah diambil sedikit pemeriksaannya cuma ini sedang break karena mau Jumatan. Nanti mau dilanjutkan jam 13.00 WIB tepat untuk BAP awal," kata dia.

Ia berharap pihak TNI dapat mengusut tuntas kasus tersebut.

Senada dengan Irvan, EP juga berharap pihak TNI dapat mengusut tuntas kasus yang menewaskan empat anggota keluarganya tersebut.

"Harapan saya kepada TNI agar ikut serta dalam kasus yang menimpa keluarga saya agar diusut tuntas," kata Eva.

Kodam I BB Sebut Koptu HB Tak Terlibat

Anggota TNI yakni Koptu HB yang dicurigai terlibat pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu dinyatakan Kodam I BB tidak terlibat.

Adapun Kodam I Bukit Barisan menyatakan telah memeriksa Koptu HB.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian juga membantah bahwa Koptu HB membuka lapak judi seperti yang diunggah akun Facebook Rico Sempurna Pasaribu.

"Sudah diperiksa. Tidak benar buka lapak judi,"kata Rico melalui pesan singkat dilansir Tribun-medan.com kembali pada Minggu (14/7/2024).

Sementara itu terkini abang kandung Rico Sempurna Pasaribu, Pinter Jon Hardi Pasaribu membuat laporan resmi ke Polda Sumut terkait pembunuhan adiknya beserta tiga anggota keluarga yang lain.

Didampingi keluarga dan tim kuasa hukumnya, laporan Pinter Jon Hardi Pasaribu tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan nomor : STTLP/905/VII/2024/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 13 Juli 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved