Polda Sumut

Ops Patuh Toba 2024, Polres Pematangsiantar Tindak Pengendara Kasat Mata

Pelaksanaan Ops Patuh Toba 2024 Masih Berlangsung Polres Pematangsiantar Melalui Satuan Lalulintas Terus melakukan penindakan Terhadap Pengendara.

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Pelaksanaan Ops Patuh Toba 2024 Masih Berlangsung Polres Pematangsiantar Melalui Satuan Lalulintas Terus melakukan penindakan Terhadap Pengendara yang tidak tertib aturan lalulintas dengan kasat mata, Senin (22/7/2024) 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Pelaksanaan Ops Patuh Toba 2024 Masih Berlangsung Polres Pematangsiantar Melalui Satuan Lalulintas Terus melakukan penindakan Terhadap Pengendara yang tidak tertib aturan lalulintas dengan kasat mata, Senin (22/7/2024) wilayah Hukum Polres Pematangsiantar.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di Masyarakat dan menurunkan angka Pelanggaran serta Kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah kota pematangsiantar Selain penindakan terhadap pelanggar, petugas juga melakukan edukasi dengan menempelkan stiker imbauan tertib lalu lintas kepada kendaraan bermotor.

Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan disiplin pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Operasi Patuh Toba 2024, akan terus dilaksanakan selama beberapa hari ke depan

Kasat lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah Angelia Gultom S.I.K., M.H, Mengatakan pentingnya operasi ini untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas,"ucapnya.

Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama Kami juga mengajak Masyarakat untuk lebih disiplin dan peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.

"Dengan tertib berlalu lintas dapat mewujudkan Indonesia emas,"ujarnya.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved