Breaking News

Sumut Terkini

Beredar Isi Percakapan Oknum TNI dengan Rico Sebelum Meninggal, Janggalnya Rekonstruksi Polres Karo

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, namun publik masih curiga adanya pelaku lain di balik kasus tewasnya Sempurna dan keluarganya.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/NASRUL
Tersangka Bebas Ginting saat akan melakukan rekonstruksi di warung kopi, di Jalan Bom Ginting, Kabanjahe. Diduga masih ada pelaku lain terkait tewasnya Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus kebakaran yang menewaskan wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya di Kabanjahe Karo, masih menyisakan tanda tanya.

Meski polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, namun publik masih curiga adanya pelaku lain di balik kasus pembakaran rumah dan menewaskan Sempurna dan keluarganya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, menemukan sejumlah fakta baru dalam kasus tersebut.

Baca juga: BERITA CPNS - 50 Kementerian/Instansi Pemda Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Berikut Formasinya

Menurut Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra, pihaknya menemukan bukti isi percakapan antara Koptu HB dengan Pimred Tribrata TV yang merupakan pimpinan korban, sebelum kejadian.

Dalam percakapan tersebut, Koptu HB meminta kepada Pimred korban agar berita yang dituliskan oleh korban terkait aktivitas judi yang diduga kuat miliknya itu untuk dihapus.

Kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya, masih banyak ditemukan kejanggalan. Meski polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya, masih banyak ditemukan kejanggalan. Meski polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Isi percakapan tersebut yakni :

"SS (Screenshot) kan bang, kalau sudah di tarik beritanya. Saya bagus selama ini sama si Pasaribu (korban) itu bang. Tapi kenapa dibikin seperti itu," tulis Koptu HB dalam pesan WhatsApp nya.

Lalu, Pemred korban meminta agar Koptu HB berkoordinasi langsung dengan anggotanya tersebut.

"Komunitas dengan Pasaribu bang," jawab Pimred.

"Aku nggak ada masalah sama Pasaribu, masa udah bagus selama ini dibuat seperti itu. Hapuslah," kata Koptu HB.

Irvan menduga kuat bahwa, kasus tersebut dilatarbelakangi oleh berita lapak perjudian milik Koptu HB yang ditulis oleh korban.

"Fakta yang ditemukan oleh kawan-kawan adalah, kami memaparkan tentang percakapan Koptu HB dan Pimred korban, untuk melihat rangkaian adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana ini," kata Irvan kepada Tribun-medan, Selasa (23/7/2024).

Kantor Staf Kepresidenan Pantau Perkembangan Kasus

Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terus memantau perkembangan kasus tewasnya wartawan di Kabupaten Karo Riko Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. 

Deputi II KSP Abetnego Tarigan mengatakan, sejak kasus pembunuhan Riko viral di media, KSP sebutnya terus melakukan monitoring perkembangan masalah itu. 

"Kantor Staf Presiden selalu memonitoring perkembangan masalah ini. Dalam pembicaraan kami lintas Deputi memang penting untuk memonitoring perkembangan kasus ini. Bagi kami dari sisi kasus sendiri ini sangat memprihatinkan," kata Abet, Selasa (23/7/2024). 

Dia mengatakan, kasus yang dialami Riko sebagai ujian dalam penegakkan hukum yang mesti dituntaskan secara terang benderang. 

Hal itu penting, agar masyarakat tak menilai negara gagal dalam melindungi masyarakatnya. 

Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego
Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION)

"Karena jika proses hukumnya tak berjalan baik, maka keyakinan masyarakat bahwa negara gagal dalam melindungi masyarakatnya," kata Abet. 

Untuk mendukung pengungkapan kasus tersebut, KSP kata Abet telah berkirim surat dengan Polri. 

Tiga tersangka kasus tewasnya wartawan Rico Sempurna beserta keluarganya menjalankan sebanyak 57 peran dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut, Jumat (19/7/2024).
Tiga tersangka kasus tewasnya wartawan Rico Sempurna beserta keluarganya menjalankan sebanyak 57 peran dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut, Jumat (19/7/2024). (Ist)

KSP meminta agar kasus tewasnya Riko menjadi atensi yang harus diungkap dengan menjaring semua pelaku yang terlibat. 

"Oleh sebab itu, melalui Deputi KSP V melalui hukum dan politik sudah berkirim surat kepada Polri agar ada atensi, agar benar benar melakukan penanganan kasus ini," ujar Abet. 

"Kami di KSP mengharap kasus ini bisa terang benderang, siapa yang salah harus mendapatkan hukuman sesuai aturan perundang-undangan. Dan ini juga menjadi batu uji dari keyakinan masyarakat terhadap penegakkan hukum," lanjutnya. 

Riko Pasaribu meninggal dunia bersama istri, anak, dan cucunya di dalam kediamannya yang ada di Kabupaten Karo, Sumut pada Kamis 27 Juni 2024.

Keempat korban meninggal usai rumahnya dibakar. 

Kasus itu bermula saat Riko yang merupakan wartawan Tribrata TV memberitakan masalah judi yang disebut dikelola oknum TNI bernama Koptu HB. 

Sejauh ini polisi telah menetapkan tiga tersangka pelaku pembakaran tersebut. 

Baca juga: Sambil Menangis, Oknum Jaksa Terima Suap dari Bandar Narkoba, Ini Pembelaannya

Abet mengatakan, kasus tewasnya Riko dan keluarga memang  cukup menyedihkan. Apalagi sebut dia, Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung nilai nilai kebebasan pers. 

Dia berharap perlindungan terhadap jurnalis dilakukan dengan memastikan penegakkan hukum atas kematian Riko. 

Tersangka Bebas Ginting tampak tampil necis dengan celana jeans biru dan sepatu boots hitam, saat menjalani rekonstruksi di salah satu lokasi tempat berkumpulnya para pelaku, di Jalan Bom Ginting, Kabanjahe, Jumat (19/7/2024).
Tersangka Bebas Ginting tampak tampil necis dengan celana jeans biru dan sepatu boots hitam, saat menjalani rekonstruksi di salah satu lokasi tempat berkumpulnya para pelaku, di Jalan Bom Ginting, Kabanjahe, Jumat (19/7/2024). (TRIBUN MEDAN/NASRUL)

"Bahwa yang penting jangan muncul persepsi bahwa jurnalis tidak dalam kondisi yang aman. Kita sudah mengakui dan bersepakat bahwa Indonesia adalah negara demokratis dan salah satu pilar demokrasi adalah jurnalis di dalamnya. Oleh sebab itu perlindungan jurnalis itu menjadi penting kami," tutup Abet.

Kejanggalan Rekonstruksi

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, menemukan sejumlah fakta kejanggalan saat rekontruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian (Polres Karo) beberapa waktu yang lalu.

Menurut Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra, terdapat beberapa fakta baru dalam 57 reka adegan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di dalam reka adegan tersebut, diduga kuat oknum TNI AD berinisial Koptu HB juga ikut turut serta dalam rencana pembakaran yang menewaskan Sempurna dan keluarganya.

Bahkan, diduga kuat Koptu HB merupakan dalang di balik pembakaran rumah dan menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.

Personel Polres Tanah Karo menenangkan warga yang mulai tidak kondusif saat menyaksikan jalannya rekonstruksi pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Jumat (19/7/2024) malam.
Personel Polres Tanah Karo menenangkan warga yang mulai tidak kondusif saat menyaksikan jalannya rekonstruksi pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Jumat (19/7/2024) malam. (TRIBUN MEDAN/NASRUL)

"Fakta baru yang kita temukan terkait dugaan keterlibatan oknum TNI, dalam hal ini yang diduga berinisial Koptu HB," kata Irvan kepada Tribun-medan, Selasa (23/7/2024).

Ia mengatakan, fakta tersebut terungkap di reka adegan kedua.

Dimana, pelaku Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring bertemu dengan Koptu HB.

Namun sayangnya, saat rekontruksi Koptu HB tidak dihadirkan dan memakai peran pengganti.

Salah satu eksekutor pembakaran rumah Sempurna Pasaribu Yunus Syahputra, dibopong saat rekonstruksi karena kakinya ditembak, Jumat (19/7/2024).
Salah satu eksekutor pembakaran rumah Sempurna Pasaribu Yunus Syahputra, dibopong saat rekonstruksi karena kakinya ditembak, Jumat (19/7/2024). (TRIBUN MEDAN/NASRUL)

Pertemuan itu terjadi, pada Senin tanggal 24 Juni 2024 dan membahas soal pemberitaan yang dibuat oleh korban terkait persoalan judi yang diduga milik Koptu HB.

"Dimana dalam pertemuan ini Koptu HB menunjukkan postingan, tentang pemberitaan yang sebelumnya diberitakan oleh Rico Sempurna Pasaribu," sebutnya.

"Dalam postingan ini ditunjukkan kepada Bulang, Koptu HB diduga meminta segera di hapuskan (berita) dan meminta tolong kepada Bulang untuk menyampaikan kepada Sempurna," sambungnya.

Lalu, Irvan menjelaskan, ketika di adegan ke-enam. Koptu HB dan Bebas Ginting kembali berinteraksi, pada Rabu (24/6/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

"Bebas Ginting berjumpa dengan Koptu HB dan menyatakan kepada Bebas Ginting sudah jumpai itu si Sempurna Pasaribu. Kata Bebas Ginting belum, nomor hpnya di blokir," ujarnya.

"Koptu HB menyebutkan, bahwasanya 'tapi kata Sempurna sudah jumpa', dijawab lagi oleh Bebas Ginting 'nggak ada, belum'," sambungnya.

Irvan mengatakan bahwa, malam itu Koptu HB meminta Bebas Ginting untuk segera menemui korban.

"Itu tanggal 26 Juni, beberapa jam sebelum kejadian," sebutnya.

(Cr11/cr17Tribun-medan.com)

Baca juga: AKHIRNYA Ditemukan Rekaman CCTV Vina Detik-detik Pembuangan Mayat, Skenario Aep dan Rudiana Terkuak

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved