Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

RESPONS Hotman Paris Setelah Iptu Rudiana Somasi Dede, Berbalik Bareskrim Proses Rudiana Dilaporkan

Nasib Iptu Rudiana yang kini laporkan ke Bareskrim Polri. Iptu Rudiana dituding membuat skenario kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Editor: Salomo Tarigan
KOlase istimewa/HotmanparisOfficial
Pengacara Hotman Paris dan Iptu Rudiana 

"Pengakuan, dan saksi dan ini masih ada berkasnya," kata dia.

Dengan adanya pelaporan ini, Jutek berharap pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan terhadap Iptu Rudiana.

"Jadi atas selesainya pelaporan ini kita harapkan pihak kepolisian dalam Hal ini untuk segera melakukan penyelidikan terhadap laporan yang kita berikan beserta semua bukti yang kami sampaikan," kata dia.

Jutek juga menyatakan, pelaporan ini memang baru dilakukan oleh terpidana Hadi.

Namun, dirinya menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada terpidana lain yang akan turut melaporkan Rudiana ke kepolisian.

"Dari enam terpidana yang lain, hari ini hanya terpidana Hadi yang melaporkan, kepada Rudiana atas perbuatan yang kami Laporkan. Peristiwanya nanti mungkin penyidik yang akan sampaikan," tandasnya.

Terpancing Hotman Paris

Sebelumnya Hotman Paris Hutapea kuasa hukum keluarga Vina menuturkan kesaksian yang dibuat Dede Riswanto sangat kejam soal Iptu Rudiana, ayah Eky. 

Sehingga Hotman meminta Iptu Rudiana bereaksi dan bila perlu melapor ke polisi jika merasa pernyataan Dede tidak benar.

Dan akhirnya Iptu Rudiana melalui tim kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada Dede dan Dedi Mulyadi.

Atas reaksi Iptu Rudiana itu, Hotman Paris merasa kasus ini akan semakin terbuka.

Hotman Paris juga merasa pancingannya mengena.

"Pancingan Hotman kena ! Ibarat Umpan dimakan ikan!! Rudhiana mulai action buat soması!," kata Hotman di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, dikutip Selasa (23/7/2024).

Hotman Paris mengatakan somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana ke Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar, terlalu lama untuk membuat benderang kasus kematian Vina ini.

Karenanya, Hotman Paris mendesak Iptu Rudiana membuat laporan polisi dalam waktu 2X24 jam, jika memang tudingan Dede kepadanya yang disebut sudah merekayasa kasus Vina tidak benar.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved