Berita Viral
SIDANG PK Saka Tatal Digelar Hari Ini, Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Yakin Menang: Saya Buktikan
Sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal digelar hari ini di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (24/7/2024).
TRIBUN-MEDAN.com - Sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal digelar hari ini di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (24/7/2024).
Saka Tatal turut menjelaskan apa yang dilakukan setelah sidang.
Hal tersebut dibeberkan Saka Tatal saat menjadi narasumber di Rakyat Bersuara iNews TV, pada Selasa (22/7/2024) malam.
"Kalau Saka menang, Saka dinyatakan bukan pelakunya, apa yang Saka lakukan?" tanya jurnalis Aiman.
Saka Tatal lalu mengaku ingin menjadi pribadi yang lebih baik dan membanggakan keluarganya.
"InsyaAllah Saka ingin menjadi lebih baik, dan ingin membanggakan keluarga Saka. Saka ingin membuktikan kepada keluarga Saka, kalau Saka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan (membunuh Vina dan Eky)," ucap Saka Tatal.
Saka Tatal menegaskan dirinya hanya ingin nama baiknya dipulihkan, karena ia tak pernah merasa menjadi pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Diketahui Saka Tatal divonis 8 tahun penjara, dan bebas di tahun 2020.
Kehidupan Saka Tatal setelah bebas begitu berat, karena dirinya menanggung status sebagai mantan narapidana pembunuhan.
Kemudian saat ditanya soal ganti rugi, Saka Tatal mengaku belum memikirkannya.
"Saka tidak menuntut negara misalnya dalam bentuk uang?" tanya Aiman,
"Kalau Saka belum terpikir ke situ, yang penting nama baik Saka itu pulih lagi," tegas Saka Tatal.
Baca juga: NIKITA Mirzani Sentil Nagita Slavina Usai Heboh Wanda Hara Bercadar Ikut Kajian: Gak Habis Pikir Gue
Baca juga: IBU Bhayangkari Ngadu ke Propam, Suami Kabur Setelah 2 Kali Ketahuan Selingkuh, Nafkahi Anak Sendiri
Di akhir wawancara, Saka Tatal yakin dirinya akan menang di sidang PK.
Pasalnya, sejumlah saksi yang sebelumnnya memberatkan Saka Tatal, mencabut pengakuannya, yakni Dede dan Liga Akbar.
Dede dan Liga Akbar di tahun 2016 mengaku melihat Saka Tatal, Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, dan Sudirman melemparkan batu serta mengejar Vina yang berboncengan dengan Eky.
| Fakta Istri Labrak Suami Ketahuan Berduaan dengan Bu Guru di Kafe, Anik Bantah Jadi Pelakor |
|
|---|
| PENGAKUAN Anggota DPRD Israwati dan Sri Reski Tersangka Penipuan dan Penggelapan, Kasus Sapi dan BBM |
|
|---|
| SOSOK Anik Nur Hidayati Guru SD Dituduh Pelakor, Digerebek di Kafe, Bantah Ada Hubungan Spesial |
|
|---|
| KOMPOL Yogi Santai Merokok hingga Minta CCTV Dihapus Usai Bunuh Brigadir Nurhadi di Kolam Hotel |
|
|---|
| SADISNYA Ibu di Bukittinggi Buang Bayinya Jadi 3 Potong, Ngaku Tak Ingat Pria yang Menghamilinya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.