Lapas Lubukpakam Beri Remisi Kemanusiaan di Hari Anak Nasional 2024
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukpakam memberikan remisi kemanusiaan pada momentum Hari Anak Nasional.
TRIBUNMEDAN.COM, LUBUKPAKAM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukpakam memberikan remisi kemanusiaan pada momentum Hari Anak Nasional.
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Lubukpakam, Horas Siregar mengucapkan terima kasih terhadap seluruh pihak yang berkontribusi dalam pemberian remisi anak ini.
"Lakukan hal terbaik terhadap setiap anak yang berhadapan dengan hukum. Penempatan anak yang berhadapan dengan hukum baik yang berada di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)" ujarnya.
Baca juga: Momentum Hari Anak Nasional, Kadivpas Kemenkumham Sumut Hadiri Penyerahan Remisi di LPKA Medan
Adapun tema dari Hari Anak Nasional ini Anak Terlindungi Indonesia Maju. Merujuk dari tema itu, lanjut dia, anak binaan di LPAS dan LPKA harus bisa terhindar dari stigma negatif dan pendeskreditan dari masyarakat.
"Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang adaptif terhadap anak binaan kita. Mari bersama kita wujudkan prestasi yang gemilang untuk anak binaan kita," katanya.
Ucapkan Terimakasih
Seorang warga binaan yang menolak identitasnya dipublikasi mengucapkan terima kasih terhadap Lapas Kelas IIB Lubukpakam yang sudah memberikan remisi kemanusiaan.
Apalagi besaran remisi yang diperolehnya mencapai satu bulan.
"Saya merupakan satu-satunya anak binaan yang mendapatkan remisi di Lapas Lubukpakam berdasarkan SK Menkumham No. PAS-1423 PK.05.04 Tahun 2024. Semoga remisi ini menjadi penyemangat bagi saya menjalani sisa pidana saya di Lapas Lubukpakam," ungkapmya.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.