Breaking News

Berita Viral

Nasib 3 Anak Laki-laki Hans dan Rita Lansia Membusuk di Bogor, Dipolisikan, Terancam 3 Tahun Penjara

Beginilah nasib tiga anak laki-laki Hans Tomasoa (83) dan Rita Tomasoa (73) lansia yang tewas membusuk dalam kamar di Bogor dan diduga ditelantarkan

Facebook
Nasib 3 Anak Laki-laki Hans dan Rita Lansia Membusuk di Bogor, Dipolisikan, Terancam 3 Tahun Penjara 

Menurut pengacara Aris, Niko Kreshna pihak keluarga opa Hans dilarang masuk ke rumah tersebut, namun memberikan akses kepada awak media.

"Jadi hari kedua kematian itu datang memang ingin masuk rumah sampai sekarang belum bisa masuk ke rumah, karena kunci ditangan RT, " kata Aris lewat TikTok @storywartawanhiburan dilansir Tribun-medan.com, Senin (22/7/2024).

"Yang megang kunci ini ketua RT," sambungnya.

Padahal kata Niko, anak-anak opa Hans berhak menerima ahli waris dari pasutri lansia.

"Ini anak-anaknya otomatis berlaku sebagai ahli waris dari opa dan oma, rumah itu punya mereka, mereka mau apakan rumah itu gak ada masalah," katanya.

Apa lagi rencananya rumah opa Hans ini akan ditempati oleh anak sulungnya.

"Apa lagi rumah itu mau ditinggali anak pertama, jadi kami mohon kepada pihak-pihak yang menghalangi orang masuk propertinya sendiri pakai akal sehat lah," ujarnya.

Lebih lanjut, Aris pun membantah pernyataan pengurus RT saat bertemu dengannya.

Ia mengklaim hanya mengucapkan terimakasih dan meminta kunci gembok rumah opa Hans.

"Saya bertemu dengan pengurus RT pertama saya berterimakasih dulu, dan narasi-narasi dia itu salah semua saya gak gak ngomong apa-apa cuma terimakasih terus saya nanya yang megang kunci siapa soalnya saya tadi ke rumah kuncinya digembok, gemboknya baru sedangkan yang saya tahu gemboknya yang dari duren sawit," bebernya.

Didampingi oleh pengacaranya, Andreas Sapta Finady, anak pertama opa Hans dan oma Rita sangat menyayangkan oknum yang telah memfitnahnya.

Baca juga: NASIB 3 Anak Pasangan Lansia Tewas Membusuk di Bogor Resmi Dipolisikan, Ini Sosok yang Melaporkan

Ia bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum jika masih memfitnah pihaknya.

"Kita sangat menyayangkan kepada oknum-oknum memberikan narasi pencemaran nama baik, memfitnah tanpa mengkonfirmasi kepada keluarga ini sangat disayangkan," kata Andreas masih lewat video TikTok.

Pengacara Aris, Andreas membantah bahwa anak-anak pasutri lansia ini menelantarkan orangtuanya.

"Adapun narasi-narasi yang dimaksud tentang anak-anak mendiang yang telah menelantarkan mendiang, itu pada faktanya tidak benar," ujar Andreas.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved