TRIBUN WIKI
Pendapat Buya Yahya Soal Mualaf yang Dikremasi Setelah Meninggal Dunia
Buya Yahya menerangkan mengenai pandangan Islam tentang seorang mualaf yang dikremasi atau dibakar setelah meninggal dunia
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
"Bagi kita seorang muslim tidak boleh melakukannya. Jadi enggak perlu diperdebatkan," ungkap Buya Yahya.
Soal pelaksanaan kremasi yang dilakukan terhadap jenazah seorang mualaf, maka bisa dilihat dari keadaannya
"Kalau jenazah tersebut mungkin karena seorang mualaf di lingkungan keluarga yang kita tidak mampu menjangkaunya, lalu keluarganya memperlakukannya seperti seorang non muslim, sampai dikremasi, kita tidak dosa. Karena kita tidak mampu melakukan (fardu kifayah) nya," kata Buya Yahya.
Baca juga: Hukum Menikah dengan Mahar Emas Palsu, Apakah Sah? Simak Penjelasan Buya Yahya
Namun, lanjut Buya Yahya, jika kita yang masih hidup mampu melaksanakan fardu kifayah terhadap jenazah seorang muslim, dan itu tidak kita lakukan, maka kita lah yang akan mendapatkan dosa.
Soal orang yang sudah meninggal dunia, urusannya sudah terputus dengan duniawi.
"Ini urusannya kita yang masih hidup. Kalau kita mampu memperlakukan dia sebagai seorang muslim tapi tidak kita lakukan, maka kita berdosa," kata Buya Yahya.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.