Sumut Terkini
Bahas Perlindungan Hukum bagi Buruh Perkebunan Sawit, DPRD Sumut Diminta Siapkan Ranperda Khusus
DPRD Provinsi Sumatra Utara diminta untuk mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) khusus yang mengatur perlindungan terhadap buruh sawit.
Pengusaha Abai Kebutuhan Buruh
Herwin Nasution menyebut, dalam industri perkebunaan sawit, pihak manajemen melakukan kebijakan sendiri terhadap aturan main dalam ruang kerja. Pengambilan keputusan terhadap kebijakan ini, kata dia, kerap dilakukan sepihak.
"Tentunya secara sepihak dari pengusaha yang menguntungkan diri sendiri. Seperti istilah "Negara dalam Negara". Harusnya aturan juga memberi keuntungan kepada para buruh," kata Herwin.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, M. Ismael P. Sinaga menyampaikan bahwa pihaknya menghargai keinginan SERBUNDO agar ada Perda khusus. Ia juga menyebutkan bahwa telah diterbitkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 13 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Itulah dasar kami untuk mengeksekusi jaminan ketenagakerjaan untuk buruh perkebunan sawit, dan saya sepakat kalau Ranperda ini mau diajukan ke legislatif,” ujarnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Dapatkan Info Dugaan KDRT di Porsea Melalui Call Center, Polisi Beberkan Kronologi Kejadian |
|
|---|
| Pemkab Dukung Penuh Perjuangan Memperoleh Bantuan Banjir, Bupati Langkat Ajak Masyarakat ke Pusat |
|
|---|
| PTAR Hasilkan 187.615 Bibit Tanaman Lokal dan Cepat Tumbuh Selama 2021-2025 |
|
|---|
| Kejari Binjai Buru Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Kerjaan Fiktif Dody Alfayed yang Tak Kooperatif |
|
|---|
| Junara Dituntut 8 Bulan Pasal Penganiayaan, PH: Fakta Sidang Kami Korban, Mohon Keadilan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Acara-konsultasi-publik-mengenai-Ranperda-Perlindungan-Buruh_.jpg)