Polres Labuhanbatu

Kerap Jual Sabu, Salman Diciduk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Kerap menjual Narkotika jenis sabu SS alias Salman(33), warga Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas, diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN/MEDAN
SS dengan barang bukti 1,60 gram sabu diamankan Satnarkoba Polres Labuhanbatu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Kerap menjual Narkotika jenis sabu SS alias Salman(33), warga Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas, diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Minggu (21/7/2024) lalu di Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X Labuhanbatu.

Penangkapan dipimpin IPDA Rahmadhan Hilal, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Mereka menyita enam bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,60 gram bruto, dua bungkus plastik klip kosong, satu buah scop terbuat dari pipet, satu lembar kertas putih, satu buah handphone Android merek Vivo warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 100.000,-.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika di Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mendapati SS alias Salman di lokasi.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu dengan berat 1,60 gram bruto.

Dari hasil interogasi, SS alias Salman mengaku narkotika jenis sabu tersebut miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti digiring ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami juga berharap masyarakat dapat terus memberikan informasi yang akurat untuk membantu kinerja kepolisian,"ucapnya.(jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved