Sumut Terkini

Oknum TNI Koptu HB Jadi Sorotan di Kasus Tewasnya Wartawan Rico Sempurna, Polda Sumut Sasaran Kritik

Massa menuntut transparansi pengusutan kasus tewasnya wartawan Rico Sempurna Pasaribu, yang diduga dibunuh . . .

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Puluhan orang terdiri dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, jurnalis dan aktivis aksi Kamisan menggeruduk Polda Sumut, Kamis (25/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan orang yang tergabung dalam Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, jurnalis dan aktivis aksi Kamisan melakukan aksi di Polda Sumut, Kamis (25/7/2024).

Massa menuntut transparansi pengusutan kasus tewasnya wartawan Rico Sempurna Pasaribu, yang diduga dibunuh.

Dalam aksinya, mereka berpakaian serba hitam, memakai payung dan menutup mulut menggunakan lakban hitam.

Selain itu, mereka juga membawa 2 keranda mayat dan poster bertuliskan tuntutan.

Momen aksi kamisan di depan pintu masuk Polda Sumut terkait kematian Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya, Kamis (25/7/2024). Mereka meminta Polisi mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI berinisial Koptu HB.
Momen aksi kamisan di depan pintu masuk Polda Sumut terkait kematian Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya, Kamis (25/7/2024). Mereka meminta Polisi mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI berinisial Koptu HB. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Di penghujung aksi dan orasi, mereka menaburkan bunga ke keranda mayat yang dibawa tepat di depan pintu masuk Polda Sumut.

Koordinator aksi Cristison Sondang Pane mengatakan, kedatangan mereka ke Polda Sumut untuk meminta Polisi serius mengusut tuntas pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang menyebabkan empat orang tewas.

"Kami datang ke sini untuk menyampaikan kepada polisi supaya lebih serius mengusut kasus ini sampai tuntas,"kata Kordinator aksi Cristison Sondang Pane, Kamis (25/7/2024).

Selanjutnya, kata Tison, polisi diminta mengusut tuntas apa motif pembunuhan ini.

 

Dari rekonstruksi yang dilakukan pekan lalu, ada seorang personel TNI yakni Koptu HB yang sempat bertemu dengan salah satu tersangka.

Sehingga mereka meminta Polisi memeriksa menduga kematian Rico ada keterlibatan oknum TNI berinisial Koptu HB.

"Sesuai yang kita inginkan, Koptu HB ini sesuai laporan ke Pomdam. Dia harus dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka. Karena dugaan kuat kita dia terlibat dalam kasus ini."

Terkait penerapan Pasal, Polisi dinilai kurang maksimal.

Seharusnya, menurut Tison, harusnya para tersangka dijerat pasal dugaan pembunuhan berencana.

"Menurut kami sangat kurang. Seharusnya ditetapkan adalah pasal pembunuhan berencana, itu yang ingin terus kita dorong tidak hanya proses pembakaran."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved