Sumut Terkini
Oknum TNI Koptu HB Jadi Sorotan di Kasus Tewasnya Wartawan Rico Sempurna, Polda Sumut Sasaran Kritik
Massa menuntut transparansi pengusutan kasus tewasnya wartawan Rico Sempurna Pasaribu, yang diduga dibunuh . . .
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi terkait aksi di depan pintu masuk Polda Sumut mengatakan, penyidikan sampai saat ini masih berjalan.
Namun demikian, Hadi belum membeberkan apakah pihaknya dan Denpom I Bukit Barisan sudah memeriksa personel TNI berinisial Koptu HB.
Yang jelas, katanya, Polisi dan Kodam I Bukit Barisan berkoordinasi terkait dugaan keterlibatan Koptu HB.
"Selama ini juga berkoordinasi, dengan semua Stakeholder dalam berbagai kegiatan, dalam berbagai kegiatan-kegiatan kepolisian. Yang jelas proses itu semuanya dilakukan dan berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait lainnya.
Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.
Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.
Dalam penanganan perkara ini, sudah ada tiga orang yang dijadikan tersangka yakni Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor membakar rumah dan Bebas Ginting sebagai orang yang memerintahkan.
Bebas Ginting membayar dua eksekutor masing-masing Rp 1 juta.
Polisi pertama kali menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.
Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.
Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.
"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.
Sebelumnya Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra mengatakan, pihaknya menemukan bukti isi percakapan antara Koptu HB dengan Pimred Tribrata TV yang merupakan pimpinan korban, sebelum kejadian.
Dalam percakapan tersebut, Koptu HB meminta kepada Pimred korban agar berita yang dituliskan oleh korban terkait aktivitas judi yang diduga kuat miliknya itu untuk dihapus.

Isi percakapan tersebut yakni :
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.