Sumut Tekini

Polda Sumut Akan Jemput Paksa Mantan Bupati Batu Bara Zahir, Mangkir Lagi Dipanggil Penyidik

Faisal diduga menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dari Adenan Haris, kepala Dinas Pendidikan Baru Bara dan Muhammad Daud Kepala BKPSDM

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Gedung Polda Sumut. 


Haris dan Muhammad Daud memberikan uang kepada Faisal pada akhir tahun 2023, usai pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.


Uang berasal dari para peserta seleksi yang dimintai oleh Kadisdik dengan jumlah bervariasi mulai dari puluhan juta hingga lebih setiap pesertanya.


"Adik mantan Bupati Batu Bara 2018-2023 menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023. Diterima dari 2 orang tersangka lainnya,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/2/2024).


Mantan Kapolres Biak Numfor ini menyebut uang sudah disita sebagai barang bukti.


"Uang diterimanya pada akhir tahun 2023 setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK. Saat ini uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca juga: Oknum TNI Koptu HB Jadi Sorotan di Kasus Tewasnya Wartawan Rico Sempurna, Polda Sumut Sasaran Kritik

Baca juga: Madura United vs Arema FC Hari Ini, Prediksi Skor, Head to Head Madura United vs Arema FC

Baca juga: Akhirnya Mal Centre Point Dibuka Kembali, Pemko Medan Beri Keringanan, Utang Pajak 39 Miliar Lagi

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved