Berita Viral
SUSNO Duadji Kini Tantang Iptu Rudiana Bicara ke Publik, Buktikan Ucapan Dede Bohong Belaka
Susno Duadji ingin Iptu Rudiana bisa langsung bicara di depan publik dan membuktikan bahwa pengakuan Dede adalah bohong seperti yang dikatakannya mela
Jika memang Iptu Rudiana bisa menemukan bukti yang tak bisa disangkal, maka publik bisa mempercayai Iptu Rudiana.
Meski demikian, Susno mengaku tak yakin dengan bukti apa yang nantinya bisa ditunjukkan Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana Didesak Hadir di Sidang PK Saka Tatal
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM, meminta Iptu Rudiana untuk hadir dalam Sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.
Bukan tanpa alasan, Iptu Rudiana didesak hadir karena dinilai bisa membuat kasus Vina Cirebon ini menjadi transparan.
Pasalnya Iptu Rudiana memiliki peran dalam menangkap delapan terpidana kasus Vina Cirebon yang kini sudah mendapat vonis hukuman oleh majelis hakim.
Termasuk menangkap Saka Tatal yang kini telah resmi bebas murni dari vonis hukuman kasus pembunuhan Vina dan Eky yang selama ini menjeratnya.
"Dari yang kita semua tahu bahwa Pak Rudiana mengamankan delapan orang ini atas dasar keterangan dari Aep," kata Toni, Rabu (24/7/2024).
Toni RM menuturkan, sebagai polisi sudah semestinya Iptu Rudiana mengetahui betul bahwa menangkap seseorang yang terkait tindak pidana harus didasari alat bukti yang kuat.
Bukan hanya bermodalkan keterangan Aep yang saat kejadian posisinya berada di jarak 50 meter.
"Jika hanya bermodalkan keterangan Aep yang saat kejadian posisinya berada di jarak 50 meter dan kondisinya, maka Pak Rudiana bisa dikatakan telah melanggar prosedur," ungkap Toni RM.
Baca juga: Kehidupan Pegi dan Hakim Eman Berubah Drastis, Pegi Digandrungi Kaum Hawa, Eman Bak Selebritis
Kuasa Hukum Pegi Setiawan itu lantas mempertanyakan alat bukti apa yang dimiliki Iptu Rudiana sehingga bisa memutuskan bahwa delapan terpidana itu adalah pelaku pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.
Untuk itu, Toni pun berharap dalam Sidang PK Saka Tatal ini, Iptu Rudiana bisa diperiksa sebagai pelapor sekaligus orang tua Eky.
Toni menambahkan, kehadiran Iptu Rudiana juga bisa membantu memastikan apa yang menjadi keyakinannya dalam penangkapan para terpidana kasus Vina Cirebon.
"Pak Rudiana yang pertama kali mengamankan delapan orang tersebut harus ditanya apa yang membuatnya meyakini bahwa mereka pelakunya," ujar Toni.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
BANYAKNYA Korban Keracunan MBG, Natalius Pigai Sebut Human Error dan Tidak Ada Pelanggaran HAM |
![]() |
---|
MODUS Aiptu IWS Oknum Polisi Jambret Kalung Emas Pedagang, Pura-pura Beli Tomat Berakhir Diikat |
![]() |
---|
Gelar Demo, Peternak Ayam Lepas Puluhan Ekor Ayam di DPRD dan Polres karena Muak dengan Oknum |
![]() |
---|
TAMPANG Hendi Prio Eks Dirut PGN Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Gas, Terima 500 Ribu Dolar Singapura |
![]() |
---|
SOSOK Bunga Siswi SMK Meninggal Diduga Keracunan, Pulang Sekolah Ngeluh Mual dan Keluarkan Busa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.