Berita Viral

Pegawai Bank Wiwin Nurlinda Ungkap Awal Pertemuan Dirinya dengan Gubernur AGK hingga Uang Ditransfer

Wiwin Nurlinda, wanita cantik selaku pegawai Bank di Maluku di hadapan majelis hakim, mengakui pernah menerima uang puluhan juta dari AGK

Editor: AbdiTumanggor
HO
Sosok Wiwin Nurlinda, Pegawai Bank sekaligus Mahasiswi yang Sering Ditransfer Puluhan Juta dari Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Fakta baru di persidangan lanjutan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan 13 orang sebagai saksi dengan terdakwa Abdul Gani Kasuba 2 saksi dihadirkan lewat zoom.

Para saksi yang dihadirkan sidang lanjutan ini rata-rata merupakan kontraktor hingga politisi di Maluku Utara.

Salah satu saksi bernama Wiwin Nurlinda, wanita cantik selaku pegawai Bank di Maluku di hadapan majelis hakim, mengakui pernah menerima uang puluhan juta dari Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Memang ada uang pernah masuk ke rekening saya dikirim oleh Pak Ramadhan Ibrahim,” kata Wiwin saat menjawab pertanyaan hakim dikutip dari Tribun Ternate, Jumat (26/7/2024).

Wiwin Nurlinda, wanita cantik selaku pegawai Bank di Maluku di hadapan majelis hakim, mengakui pernah menerima uang puluhan juta dari Abdul Gani Kasuba (AGK). (Istimewa/Tribun Ternate)
Wiwin Nurlinda, wanita cantik selaku pegawai Bank di Maluku di hadapan majelis hakim, mengakui pernah menerima uang puluhan juta dari Abdul Gani Kasuba (AGK). (Istimewa/Tribun Ternate) (Tribun Ternate)

Hakim kembali bertanya berapa nominal uang yang diberikan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada sebanyak Rp 52 juta dikirim ke rekening BCA.

"Betul apa tidak saksi, berapa kali dikirim Ramadhan, dan uang ini untuk apa saksi?" tanya hakim.

Wiwin Nurlinda lalu menjawab, awalnya uang itu diberikan di saat ia bertugas di kantor Bank Maluku yang  berada di kantor Gubernur Sofifi.

Pada saat berkantor kata saksi, Gubernur sering mampir ke kantor bank Maluku, alasannya lihat kondisi kantor.

“Pada saat itu Pak Gubernur pernah tanya ke saya selain ke kantor ada aktifitas lain di luar kantor. Saya jawab ke Pak Gubernur selain kantor saya juga mahasiswa, dari situ Pak Gub bilang nanti dia bantu biaya kuliah, saya pernah tolak,” kata saksi.

Meski menolak tawaran Gubernur pada saat itu, akan tetapi ia akui jika memberikan nomor rekeningnya ke Ramadhan.

“Iya yang mulia awal itu saya tolak, tapi dipaksa di situ saya pikir mungkin sebagai orang tua beliau ada rezeki jadi berikan uang ke saya,” ucap Wiwin Nurlinda berdalih.

Tak hanya itu, hakim juga beberkan sejumlah uang masuk ke rekening saksi yang ditransfer langsung oleh Ramadhan.

Ada 7 kali transaksi apakah uang ini dikirim secara diam-diam atau bagaimana saudara saksi, ada yang Rp 10 juta ada juga yang Rp 5 juta dengan total Rp 52 juta.

“Uang itu saya tidak pernah minta yang mulia jadi tiba-tiba masuk ke rekening saya,” jawab Wiwin dengan salah tingakah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved