Berita Viral

SOSOK Tiktokers Yuni Eks Polwan Dibawa ke RSJ, Resahkan Warga Solo, Dulu Bertugas di Polsek Biromaru

Dalam video yang beredar di media sosial, banyak warga khususnya bapak-bapak yang mendatangi kos-kosan Yuni. Mereka mengevakuasi Yuni

Instagram
SOSOK Tiktokers Yuni Eks Polwan Dibawa ke RSJ, Resahkan Warga Solo, Dulu Bertugas di Polsek Biromaru 

Dalam pengakuannya di tahun 2022 lalu, Yuni mengaku dipecat karena menolak membebaskan pelaku pemerkosaan.

Wanita asal Sulteng ini pun kini tinggal ngekos di Solo.

Namun ia dianggap meresahkan.

Baca juga: PSI Bakal Turunkan Jajaran Menangkan dr Asluchul Alif jadi Wali Kota Gresik di Pilkada 2024

Bahkan ia pernah memarahi pegawai laundry yang mengantarkan bajunya karena ada sedikit kesalahan.

Selain itu, pemilik kos juga sempat meminta Yuni untuk keluar dari kos.

Kemudian ia pernah membuat video kritik tentang kinerja anggota Polsek Kartasura.

Namun Yuni bersikukuh tinggal hingga akhirnya ia diusir dan dibawa ke RSJ oleh warga.

Yuni sendiri merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008.

Kemudian tahun 2012 Yuni ditugaskan menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru Polres Donggala.

Kemudian terjadi perbedaan pendapat antara Yuni dan seniornya tentang hasil penyelidikan.

Baca juga: PSI Bakal Turunkan Jajaran Menangkan dr Asluchul Alif jadi Wali Kota Gresik di Pilkada 2024

Polda Sulteng lalu melakukan mutasi berkala dan memindahkan Bripda Yuni ke Satlantas Polres Donggala.

Namun ia tidak melaksanakan tugas atau tak masuk kantor.

Ia pun dipecat pada tahun 2014.

Yuni juga sempat mengjalani operasi lutut.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: Resep Tahu Gimbal, Menu Sarapan Pagi yang Tidak Terlalu Berat di Lambung

Baca juga: Sosok Hamzah Haz, Mantan Wakil Presiden RI yang Pernah Jadi Wartawan Meninggal Dunia

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved