Polres Simalungun
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Kuala Tanjung Perdagangan
Sat Narkoba Polres Simalungun menangkap pengedar narkoba di Jalan Kuala Tanjung Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Kamis (25/7/2024) lalu.
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN- Sat Narkoba Polres Simalungun menangkap pengedar narkoba di Jalan Kuala Tanjung Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Kamis (25/7/2024) lalu.
Pelaku yang bernama Irwanda Eka Putra, seorang wiraswasta berusia 33 tahun, ditangkap dengan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 2.05 gram.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.
"Personel Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Kuala Tanjung Perdagangan, Kabupaten Simalungun dan ditemukan barang bukti sabu seberat 2.05 gram, "ucap AKP Irvan, Sabtu (27/7/2024).
Informasi mengenai aktivitas mencurigakan ini pertama kali diterima dari laporan masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit Sat Res Narkoba segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Irwanda dan menemukan barang bukti berupa sabu di jok sepeda motor pelaku yang bermerk Honda Beat berwarna hitam. Selain itu, ditemukan juga dompet kecil berwarna biru, sejumlah plastik klip kosong, pipet, dan handphone merk Xiaomi.
Dalam operasi ini, sejumlah saksi turut hadir dan membantu proses penangkapan, termasuk IPDA From Pimpa Siahaan, IPDA Sugeng Suratman, AIPTU Yunus Manurung, Brigadir Sopyansyah, dan Brigadir Anggi Afrianes.
Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti segera dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane SH, mengonfirmasi bahwa pelaku akan menghadapi proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya Polres Simalungun dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, dan menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane SH, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba," ujar Irvan.
Irwanda Eka Putra saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Sat Narkoba Polres Simalungun. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami akan terus menggali informasi dari tersangka untuk mengungkap jaringan yang mungkin ada di balik kasus ini," tambah Irvan.
Sementara itu, barang bukti yang disita dari pelaku akan digunakan sebagai alat bukti di persidangan.
| Polsek Gunung Malela Bantu Pencarian, Remaja Hilang Berhasil Ditemukan |
|
|---|
| Sepekan Tanpa Kabar, Polres Simalungun dan Keluarga Mencari Jejak Okanaro Ambarita |
|
|---|
| Dua Titik, Satu Malam: Operasi Senyap Sat Narkoba Simalungun Mengungkap Jaringan Sabu |
|
|---|
| Damai di Kantor Polisi, Cara Humanis Polsek Gunung Malela Meredam Bara Warga |
|
|---|
| Diburu dari Dua Laporan, Pelaku Pencurian Rumah di Simalungun Ditangkap Usai Kabur di Atap Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengedar-narkoba-di-Simalungun.jpg)